Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Pemuda di Tasikmalaya
Dua pemuda dari Desa Arjamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tewas akibat menenggak minuman keras oplosan. Minuman berbahaya ini berasal dari cairan alkohol yang diracik dengan obat kuat dan air mineral.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
TASIKMALAYA, KOMPAS – Dua warga Desa Arjamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas akibat menenggak minuman keras oplosan. Keduanya mengonsumsi minuman campuran cairan alkohol 70 persen yang diracik dengan obat kuat dan air mineral.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga, Kamis (23/1/2020) menuturkan, dari laporan yang dihimpun, dua dari tujuh pemuda melakukan pesta minuman keras di Desa Jayamukti, Senin (20/1/2020) malam. Kedua korban tewas yakni Yudi Kamaludin (18) dan Tedi Gunawan (25).
Erlangga menyatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut. Namun, pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan telah merelakan kedua korban.
“Mereka meminum alkohol konsentrasi 70 persen yang dicampur obat kuat dan air mineral. Selain dua korban yang tewas, lima orang lainnya sedang dimintai keterangan untuk pendalaman,” katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ngadiman menyatakan, pihaknya tidak melakukan otopsi berdasarkan permintaan keluarga. Adapun lima orang yang ikut menenggak miras oplosan bersama kedua korban, akan dibina karena aktivitas ini masuk dalam kenakalan remaja. Selain itu, perangkat kewilayahan juga diminta lebih mengawasi aktivitas pemuda untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.
“Kami belum menemukan adanya tindak kriminalitas dalam kejadian ini, jadi murni kenakalan remaja. Pihak orangtua juga menolak adanya otopsi. Kami menyanggupi karena demi nama baik keluarga,” tuturnya.
Berdasarkan laporan Polres Tasikmalaya, selang dua hari setelah mengonsumsi alkohol dengan konsentrasi tinggi pada Senin (20/1) malam, Yudi dan Tedi mengeluhkan sakit di bagian perut, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), pada Rabu (22/1). Namun nahas, nyawa kedua korban tidak tertolong dan meninggal di hari yang sama.
Kombes Erlangga menuturkan, kejadian tersebut merupakan dampak dari minimnya pengawasan lingkungan terhadap aktivitas remaja. Apalagi, alkohol untuk pengobatan mudah diakses sehingga rawan disalahgunakan.
Sebelumnya, kematian akibat menenggak minuman yang mengandung alkohol 70 persen terjadi di beberapa tempat dalam beberapa tahun terakhir. Catatan Kompas, setidaknya terdapat empat peristiwa di Jabar yang menelan korban jiwa dari tahun 2015-2018 dengan korban puluhan orang.
Korban tersebut di antaranya terdapat di Garut sebanyak 9 jiwa (September 2015), 7 jiwa di Bekasi dan Subang (Februari 2017), 13 jiwa di Karawang (Oktober 2017) dan dua orang di Kabupaten Bekasi (Oktober 2018).
Seluruh korban mengalami keracunan alkohol dengan racikan mirip, yaitu memasukkan alkohol 70 persen bersama campuran lainnya, seperti air mineral dan obat-obatan yang mudah didapatkan. Kebanyakan korban merupakan pemuda yang tengah berkumpul dan mengonsumsi oplosan tersebut bersama-sama.
“Alkohol yang dipakai oleh pemuda ini kan dari medis, jadi mudah diakses. Karena itu, saya mengimbau semua pihak untuk lebih mengawasi aktivitas remaja karena pembelian alkohol untuk pengobatan tidak dilarang. Yang salah adalah penggunaannya,” tutur Erlangga.