Polda Sulawesi Tengah menahan empat warga karena diduga mengangkut material tambang yang mengandung emas. Material tambang itu berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Poso.
Oleh
Videlis Jemali
·4 menit baca
PALU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menahan empat warga karena diduga mengangkut material tambang yang mengandung emas. Material tambang tersebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Poso. Pengungkapan kasus tambang ilegal itu ironis karena lokasi tersebut sejak lama dijaga aparat keamanan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng menangkap empat tersangka pada waktu berbeda di Kota Palu, Sulteng, saat mereka mengangkut material tambang diduga mengandung bijih emas. Ru (34) dan Tr (37), keduanya warga Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Poso, ditangkap pada 7 Januari 2020 di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Palu. Barang buktinya berupa 22 karung material tambang.
Penyidik pasti akan kembangkan ke sana. Berapa orang yang terlibat sehingga ada itu material tambang.
Tersangka lain, yakni Yb (37) dan Bb (33), keduanya warga Desa Maranata, Kecamatan Dolo, Sigi, diringkus pada 8 Januari 2020 di Kelurahan Kawatuna. Adapun barang buktinya sebanyak 17 karung material tambang. Dua pikap dari para tersangka juga disita sebagai barang bukti. ”Keempatnya saat ini ditahan di sel tahanan Polda Sulteng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto, di Palu, Rabu (15/1/2020).
Didik menyatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, material tersebut diangkut dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) Dongi-Dongi, kawasan Taman Nasional (TN) Lore Lindu, Poso. ”Penyidik pasti akan kembangkan ke sana. Berapa orang yang terlibat sehingga ada itu material tambang,” ujarnya.
Lokasi PETI Dongi-Dongi masih dalam pengawasan kepolisian dan pihak Balai Besar TN Lore Lindu. PETI tersebut sudah berkali-kali ditertibkan, termasuk sudah ditanami pohon oleh pihak Balai Besar TN Lore Lindu. Pos pengawasan yang ditempati polisi masih aktif di pinggir jalan di Dongi-Dongi.
Terkait keberadaan aparat pengawasan di PETI Dongi-Dongi, Didik mengatakan, akan ada penyelidikan dan pengawasan internal terhadap mereka apakah bertindak di luar prosedur. Terlepas dari pengawasan di lokasi PETI, ia menyebutkan, para petambang kemungkinan besar mengetahui celah-celah untuk masuk ke lokasi tersebut tanpa diketahui aparat.
Saat ini, penjagaan di PETI Dongi-Dongi masih intensif dilakukan dengan melibatkan kepolisian dan warga setempat.
Pelaksana Tugas Humas dan Publikasi Media Balai Besar TN Lore Lindu Irham Rangga Sasmita menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi material tambang diduga berasal dari Dongi-Dongi. Namun, menurut dia, hal itu perlu digali untuk diperjelas lagi.
”Saat ini, penjagaan di PETI Dongi-Dongi masih intensif dilakukan dengan melibatkan kepolisian dan warga setempat. Kami menunggu informasi resmi apakah memang betul dari Dongi-Dongi dengan kemungkinan petambang menambang diam-diam,” katanya.
Ia mengakui, akses masuk ke lokasi tambang itu memang sangat banyak dan terbuka. Pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi berbagai modus yang dilakukan para petambang.
Balai Besar TN Lore Lindu bersama warga Dongi-Dongi sempat menertibkan aktivitas PETI pada awal Juni 2019. Dua petambang ditangkap, lalu dilepas dengan tetap diawasi dan dibina. Petugas menyita peralatan penambangan tradisional, seperti linggis, sekop, selang, papan, dan katrol. Lubang-lubang tambang pun ditimbun dengan tanah dan ditanami bibit pohon.
PETI Dongi-Dongi terletak di bukit di tengah hutan lebat TN Lore Lindu, sekitar 90 kilometer arah selatan Palu. Lokasinya berjarak 2 kilometer dari Kampung Dongi-Dongi dan jalan poros Palu-Lembah Napu, Poso.
PETI tersebut ramai diserbu petambang pada akhir 2015 hingga pertengahan 2016. Penertiban besar-besaran dilakukan pada pertengahan 2016 disusul dengan penanaman bibit pohon. Sejak saat itu, kawasan PETI diawasi polisi dan pihak Balai Besar TN Lore Lindu.
Lokasi PETI merupakan bagian dari hulu Sungai Sopu yang sering menimbulkan banjir di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Selain itu, kawasan tersebut juga bagian dari habitat satwa endemik, antara lain babirusa (Babyrousa babyrussa), anoa (Bubalus sp), dan tarsius (Tarsius tarsier).
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng Abdul Haris menyampaikan, masih beroperasinya petambang di Dongi-Dongi menunjukkan pengawasan di lapangan tak beres. Hal ini perlu dievaluasi oleh Polda Sulteng dan Balai Besar TN Lore Lindu, termasuk menelusuri dugaan adanya aparat yang bermain dengan para petambang.
Abdul mengingatkan, pengungkapan kasus tambang ilegal di TN Lore Lindu harus dilakukan secara komprehensif. Aparat jangan hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak lain, misalnya pemodal. Dalam penambangan ilegal, sering terungkap adanya keterlibatan pemodal.