Intervensi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Berbasis Keluarga
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengelompokkan warga berpenghasilan rendah berbasis keluarga. Pengelompokan ini untuk memudahkan intervensi agar masyarakat berpenghasilan rendah terus berkurang.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengelompokkan warga berpenghasilan rendah berbasis keluarga. Pengelompokan ini untuk memudahkan intervensi agar masyarakat berpenghasilan rendah terus berkurang.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Surabaya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya pada awal 2020 sebanyak 665.882 jiwa, terbagi menjadi 202.572 keluarga. Jumlah ini menurun sebanyak 133.658 jiwa dibanding tahun lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/1/2020) di Surabaya mengatakan, mulai tahun ini, pengelompokan MBR disusun berdasarkan keluarga, selain tetap mempertahankan data berbasis jiwa.
Program pengentasan kemiskinan dari aspek pendidikan dan ekonomi misalnya akan lebih efektif jika mengetahui kondisi keluarga secara menyeluruh dan sesuai kebutuhannya (Eri Cahyadi)
Pengelompokan ini diharapkan bisa memudahkan berbagai intervensi dari Pemkot Surabaya karena program bisa dilakukan secara menyeluruh terhadap satu keluarga. Pencatatan berdasarkan keluarga juga untuk mengantisipasi agar tidak ada anggota keluarga yang terlewat mendapatkan intervensi.
“Program pengentasan kemiskinan dari aspek pendidikan dan ekonomi misalnya akan lebih efektif jika mengetahui kondisi keluarga secara menyeluruh dan sesuai kebutuhannya,” katanya.
Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, program yang diberikan kepada MBR meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, serta pemberdayaan dan ketenagakerjaan. Di bidang pendidikan antara lain berupa penggratisan biaya pendidikan, pemberian beasiswa, serta penyelenggaraan sekolah inklusi.
Di bidang kesehatan, seluruh MBR tersebut ikut dalam jaminan kesehatan nasional yang ditanggung pemerintah. Ada pula pemberian makanan tambahan, biaya persalinan, serta ambulans gratis.
Kemudian di sektor kependudukan ada penyediaan layanan keluarga berencana dan pemutakhiran data kependudukan. Di bidang sosial antara lain pemberian makanan bagi lansia, perbaikan rumah tidak layak huni, rumah susun berbiaya sewa rendah, serta penyediaan lingkungan pondok sosial.
Inkubasi usaha
“Di bidang pemberdayaan dan ketenagakerjaan, kami memberikan fasilitas inkubasi usaha ekonomi, bursa tenaga kerja, gasilitas magang bagi pencari kerja, serta sertifikasi profesi,” tutur Eri.
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, terus meningkatkan kerja sama dengan invesotor-investor di Surabaya agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. Warga lokal harus diberdayakan dan diberi kesempatan untuk bekerja.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, daftar MBR bisa diakses melalui laman dalam jaringan. Data masih bisa berubah karena warga yang merasa masuk dalam MBR diperbolehkan mengajukan diri. Nantinya, petugas dari Dinas Sosial Kota Surabaya akan memverifikasi dan hasilnya bisa didapatkan dalam waktu maksimal 2 hari.
Pengajuan surat keterangan tidak mampu kini juga tidak lagi diurus oleh lurah. Warga bisa mengurusnya secara daring karena kewenangan tersebut sudah dialihkan ke Dinas Sosial Kota Surabaya.
“Indikator masuk dalam MBR ada sekitar 97 poin, salah satunya simpanan dalam sebulan kurang dari sekitar Rp 400.000. Tim akan memverifikasi pengeluaran dalam sebulan karena disesuaikan dengan kondisi keluarga,” katanya.