Penghadangan Pemulangan Mahasiswa di Papua Ditindak Tegas
Kepolisian akan menindak tegas sekelompok pemuda yang menghalangi pemulangan mahasiswa dari sejumlah daerah di Papua ke tempat kuliahnya di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian akan menindak tegas sekelompok pemuda yang menghalangi pemulangan mahasiswa dari sejumlah daerah di Papua ke tempat kuliahnya di Pulau Jawa dan Sulawesi. Aksi ini dinilai dapat merugikan masa depan ratusan mahasiswa tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (14/1/2020).
”Tim yang mengurus pemulangan ratusan mahasiswa dari Papua kembali ke kota studi harus terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tujuannya agar mencegah adanya intimidasi dari sekelompok orang tersebut,” ujar Paulus.
Diketahui ratusan mahasiswa kembali ke Papua pasca-aksi persekusi dan ujaran rasisme terhadap sejumlah mahasiswa di Malang dan Surabaya pada Agustus 2019.
”Tim yang mengurus pemulangan ratusan mahasiswa dari Papua kembali ke kota studi harus terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tujuannya agar mencegah adanya intimidasi dari sekelompok orang tersebut,” ujar Paulus
Diketahui dari data Kepolisian Daerah Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, sebanyak 1.200 mahasiswa asal Papua yang kuliah di sejumlah daerah di Indonesia kembali ke kampung halamannya.
”Selama ini terkesan tim ini mengurus pemulangan mahasiswa secara sendiri. Seharusnya mereka melaporkan kejadian ini kepada kami apabila terjadi intimidasi yang menghalangi kegiatan ini,” kata Paulus.
Ia menuturkan, perbuatan sekelompok pemuda tersebut telah menyebabkan ratusan mahasiswa terganggu kuliah dan terancam dikeluarkan dari kampusnya.
”Saya sudah memerintahkan anggota untuk mencari oknum-oknum yang terlibat dalam aksi intimidasi sehingga pemulangan mahasiswa masih tertunda hingga kini,” tegas mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Telah mendaftar
Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Papua Matius Murib yang mengurus pemulangan mahasiswa mengungkapkan, mahasiswa yang telah mendaftar untuk pulang sebanyak 620 orang di Jayapura dan Wamena. Sementara mahasiswa yang telah mendaftar di Yahukimo sekitar 30 orang.
Total sebanyak empat kali adanya aksi intimidasi untuk menghentikan pemulangan mahasiswa yang eksodus ke Papua sejak September 2019.
Akibatnya, hanya 62 yang baru diberangkatkan ke Kota studinya hingga saat ini.
”Saya juga mendapat intimidasi dari para pemuda tersebut. Padahal, mahasiswa-mahasiswa ini sudah berniat untuk kembali kuliah,” tutur Matius.
Ketua Umum Pemuda Dewan Adat Papua Yan Christian Arebo mengaku prihatin dengan adanya intimidasi sehingga menghalangi pemulangan ratusan mahasiswa ke kota studinya.
”Kami sangat menyesalkan perbuatan ini karena telah merugikan para mahasiswa. Orangtua mereka pun telah mengeluarkan banyak biaya agar mereka dapat kuliah di luar Papua,” tutur Yan.