Kapolsek Payung Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Kepala Polsek Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Inspektur Satu SS diduga ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dan obat terlarang. Keterlibatannya terungkap lewat informasi yang diberikan tiga pengedar.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Kepala Polsek Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Inspektur Satu SS diduga ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dan obat terlarang. Keterlibatannya terungkap lewat informasi yang diberikan tiga pengedar yang ditangkap di Payung dengan barang bukti lima gram sabu. Para pengedar mengaku mendapat sabu dari SS dan seorang anggota Polri lainnya Brigadir BL.
“SS kami tangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba. Dia baru dua bulan menjabat kapolsek dan sekarang sudah dicopot dari jabatannya. Dua personil yang terlibat sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut,” kata Kepala Kepolisian Resor Karo Ajun Komisaris Besar Benny R Hutajulu, Jumat (10/1/2020).
Benny mengatakan, Polres Karo menangkap tiga pengedar yakni DK, GB, dan JT, saat berada di sebuah warung di Kecamatan Payung, Sabtu (28/12/2019). Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu kurang lebih lima gram.
Polisi pun mendalami jaringan ketiga orang tersebut. Para pengedar itu mengaku mendapat sabu dari SS dan seorang polisi anggota Polsek Payung berinisial BL.
“Kami pun meminta SS dan BL datang ke Polres Karo. Setelah mereka datang langsung kami proses dan serahkan ke Polda Sumut,” kata Benny.
Benny mengatakan, tetap mempertimbangkan asas praduga tidak bersalah karena keterlibatan Kapolsek Payung masih berdasarkan pengakuan pengedar. Mereka tidak menemukan barang bukti narkoba pada kedua anggota Polri itu.
“Jika terbukti melanggar, hukuman bagi mereka akan lebih berat karena seharusnya menjadi contoh di tengah masyarakat,” katanya.
Jika terbukti melanggar, hukuman bagi mereka akan lebih berat karena seharusnya menjadi contoh di tengah masyarakat
Tatan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SS dan BL diduga berperan memasok sabu kepada tiga orang pengedar. Sabu itu pun dijual diecer kepada masyarakat di Kecamatan Payung yang berada di kaki Gunung Sinabung itu.
Sejak menjabat Kapolda Sumut pada Desember 2019, Martuani dalam berbagai kesempatan dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar jangan mencoba-coba terlibat kejahatan narkoba. Martuani menyebut berfokus memberantas peredaran gelap narkoba dan kejahatan jalanan di Sumut.
“Personel yang terlibat kejahatan narkoba akan ditindak tegas karena merupakan penghianat organisasi,” kata Martuani.
Martuani mengatakan, Sumut saat ini menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. Narkoba berupa sabu, ekstasi, dan happy five biasanya masuk melalui jalur laut dan berlabuh di pelabuhan tikus di sepanjang pantai timur. Dari sana, narkoba diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia.