Eldin Disebut Memeras Sejumlah Pejabat Pemkot Medan
Wali Kota Medan (nonaktif) Dzulmi Eldin diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan Isa Ansyari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/1/2020).
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Wali Kota Medan (nonaktif) Dzulmi Eldin diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan Isa Ansyari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/1/2020). Dalam sidang itu, Eldin membantah memeras para pejabat di jajarannya. Namun, anggota staf di Dinas Pekerjaan Umum Medan menyebut diminta mengumpulkan uang hingga Rp 6 miliar.
Sebanyak 10 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Aziz itu. Saksi lain, seperti Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Johan, mengatakan dirinya diminta Rp 100 juta agar jabatannya tidak dicopot. Kepala Subbagian Protokol Pemkot Medan Samsul Fitri, yang merupakan orang dekat Eldin, disebut selalu bergerilya mengumpulkan uang dari para pejabat di lingkungan Pemkot Medan.
Setelah program itu selesai, saya mendapatkan laporan ada utang ke agen travel sekitar Rp 500 juta.
Eldin pun didalami tentang kunjungan luar negeri ke Kota Ichikawa, Jepang, dalam program ”Sister City” yang menjadi awal terbongkarnya kasus korupsi Eldin. Eldin menyatakan dirinya tidak tahu besar anggaran yang digunakan untuk program itu. ”Setelah program itu selesai, saya mendapatkan laporan ada utang ke agen travel sekitar Rp 500 juta,” kata Eldin.
Aziz pun mendalami tentang sumber uang yang digunakan untuk menutup kekurangan itu. Menurut Eldin, ia memerintahkan Samsul menutupi kekurangan dengan cara mencicil. ”Saya sebenarnya menunggu laporan lagi agar saya membayar kekurangan biaya yang diakibatkan ikutnya anggota keluarga saya,” kata Eldin.
Eldin menyebutkan, ada delapan orang yang secara resmi ikut dalam kunjungan itu, termasuk istri Eldin. Namun, dua anaknya tidak ikut dalam rombongan resmi.
Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan Fikri Harahap menyebutkan, dirinya diminta Isa Ansyari untuk mengumpulkan komisi proyek dari calon pemenang lelang di Dinas PU Medan. Setiap calon pemenang lelang diminta komisi sesuai dengan nilai proyek. ”Total uang yang saya kumpulkan Rp 6 miliar. Uang itu saya serahkan kepada Isa,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Johan menyebutkan, Samsul beberapa kali datang ke kantornya meminta bantuan uang perjalanan untuk wali kota. ”Tolong dibantulah uang perjalanan dinas Pak Wali Kota,” kata Johan, menirukan ucapan Samsul.
Johan mengatakan, pada 15 Oktober 2019, ia memberikan uang Rp 100 juta kepada Samsul. KPK menangkap Eldin pada malam hari. Johan menyebutkan, ia memberikan uang tersebut sebagai bukti loyalitasnya kepada wali kota. ”Kalau saya tidak loyal, bisa saja saya tidak dapat jabatan lagi. Saya juga tahu kalau Samsul sangat dekat dengan Wali Kota,” kata Johan.
Johan mengatakan, sebelumnya, ia juga pernah menyerahkan Rp 20 juta pemberian Kepala Dinas Pendidikan Marasutan Siregar. Belakangan, Marasutan meminta uang itu diganti oleh Johan. Namun, Johan tidak mau membayar sehingga mereka berselisih.
Aziz pun mendalami sumber uang itu. ”Dari mana Anda bisa mengumpulkan uang sebanyak itu?” katanya. Johan mengatakan, ia menabung uang tunjangan jabatannya sebesar Rp 17,5 juta per bulan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri juga menyebutkan dirinya pernah dimintai Rp 20 juta oleh Samsul. ”Namun, saya hanya memberikan Rp 10 juta,” katanya.
Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Medan Ade Irmayani mengatakan, total pengeluaran perjalanan dinas ke Jepang sebesar Rp 1,4 miliar. Namun, yang bisa ditanggung APBD hanya 500 juta. Sebelum berangkat, mereka sudah membayar Rp 800 juta kepada agen perjalanan. ”Saya tidak tahu dari mana kekurangannya ditutup,” katanya.
Beberapa saksi lain yang diperiksa adalah Asisten Pemerintahan dan Sosial Pemkot Medan Musaddad Nasution, anggota staf Subbagian Protokoler Sultan Solahudin dan Uli Artha Simanjuntak, serta anggota staf Erni Tour and Travel Vincent. Dari tiga tersangka yang ditangkap KPK, baru Isa yang telah didakwa di pengadilan. Eldin dan Samsul dalam waktu dekat juga akan didakwa di pengadilan.