logo Kompas.id
NusantaraAktivis Sudarto Dilepas Polda ...
Iklan

Aktivis Sudarto Dilepas Polda Sumbar

Aktivis keberagaman dan kebebasan beragama, Sudarto, dilepaskan dari status penangkapan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (8/1/2020) siang.

Oleh
YOLA SASTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1LPcBQ1NG0UFw9gpXUU52qNWAM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-07-at-18.05.30_1578400015.jpeg
DOKUMENTASI LBH PADANG

Aktivis keberagaman dan kebebasan berkeyakinan, Sudarto (kanan), didampingi Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (tengah), menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Selasa (7/1/2020). Sudarto ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

PADANG, KOMPAS — Aktivis keberagaman dan kebebasan beragama, Sudarto, dilepaskan dari status penangkapan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (8/1/2020) siang. Namun, Manajer Program Yayasan Pusaka yang ditangkap di Padang, Selasa (7/1/2020) siang, itu masih menjalani pemeriksaan dan berstatus tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, mengatakan, Sudarto dilepaskan dari status tangkapan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000