Pemprov NTB menetapkan status Siaga Darurat Bencana Alam seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Status tersebut akan berlaku hingga akhir Maret 2020.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan status Siaga Darurat Bencana Alam seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Status tersebut berlaku hingga akhir Maret 2020.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Halik, di Mataram, Rabu (8/1/2020), mengatakan, status siaga darurat bencana alam ditetapkan pada akhir Desember 2019 oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Kondisi itu dapat mengancam masyarakat dan berpotensi menyebabkan banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Ahsanul mengatakan, status itu ditetapkan karena sesuai data prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Lombok Barat, terjadi eskalasi ancaman potensi bencana. Hal itu menyusul curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah NTB pada Desember 2019 sampai Maret 2020.
“Kondisi itu dapat mengancam masyarakat dan berpotensi menyebabkan banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” kata Ahsanul.
Selain mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG, penetapan status juga karena sejumlah kabupaten/kota di NTB sudah menetapkan status serupa. Di antaranya yakni Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kota Bima, Lombok Tengah, dan Lombok Utara.
Menurut data Pusat Pengendalian dan Operasional (Pusdalops) BPBD NTB, sepanjang November 2019 hingga Januari 2020, sudah terjadi berbagai bencana alam yang didominasi angin kencang atau puting beliung. Tercatat sebanyak 174 rumah rusak berat, 254 rusak sedang, dan 329 rusak ringan.
Selain itu, bencana alam juga merusak satu fasilitas umum, satu fasilitas kesehatan, dan tujuh rumah ibadah. Tidak ada korban jiwa, tetapi korban luka mencapai 21 orang.
Adapun pada Januri 2020, kejadian bencana alam mengakibatkan enam rumah rusak ringan dan enam rusak ringan. Selain itu, satu jembatan dan satu rumah ibadah rusak.
Di Lombok, dua kali kejadian puting beliung melanda Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, pada Desember 2019. Menurut Kepala Desa Montong Gamang Muhammad Amin Abdullah, dalam dua kali kejadian, setidaknya 30 rumah rusak, yang terdiri dari 20 rusak berat dan 10 rusak ringan.
“Rumah rusak berat sudah tidak bisa ditempati lagi karena tembok runtuh atau atap lepas. Sedangkan yang rusak ringan atau sedang masih bisa diperbaiki,” kata Amin.
Adapun jembatan rusak terjadi di Lombok Utara pada Rabu (1/1) lalu di Dusun Tampes, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan. Tidak ada korban jiwa, tetapi kejadian itu membuat jalan nasional Pemenang-Bayan terputus. Saat ini, jalan itu sudah bisa dilewati lagi setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX-Mataram memperbaiki oprit jembatan yang rusak.
Penetapan status siaga darurat juga untuk memastikan antisipasi dampak bencana tersebut. Antisipasi berupa upaya-upaya penanganan siaga darurat untuk meminimalisasi dampak bencana dan penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu, dan komprehensif.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD NTB Ridha Ahyana mengatakan, sebagai tindaklanjut penetapan status siaga darurat bencana alam, mereka akan melakukan berbagai langkah. Di antaranya yakni sosialisasi dan penyusunan standar operasional prosedur secara terus menerus ke daerah berpotensi terdampak. Selanjutnya, mereka akan menyusun prosedur tetap kebencanaan.
Dalam pelaksanaannya, kata Ridha, mereka juga menggandeng berbagai pihak terkait, seperti Palang Merah Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al Azhar Mataram. Koordinasi itu dalam rangka penanganan dampak bencana, khususnya kesehatan.
Ahsanul menambahkan, status tanggap darurat akan berakhir pada 31 Maret 2020. Tetapi, status itu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan.