Jembatan Merah Putih di Ambon Terlarang bagi Perayaan Pergantian Tahun
Aparat keamanan dan pemerintah daerah sepakat melarang perayaan malam pergantian tahun diselenggarakan di atas Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, Maluku.
Oleh
Fransiskus pati herin
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Aparat keamanan dan pemerintah daerah sepakat melarang perayaan malam pergantian tahun diselenggarakan di atas Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, Maluku. Sejumlah akses jalan menuju pusat kota juga tertutup bagi iring-iringan konvoi. Hal itu demi mencegah terjadinya kemacetan dan menghindari potensi gangguan ketertiban umum.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa, Senin (30/12/2019), di Ambon, mengatakan, berkaca pada pengalaman sebelumnya, perayaan di atas Jembatan Merah Putih menimbulkan kemacetan parah. Ribuan warga datang ke sana. Kendaraan mereka diparkir di atas jembatan. Akibatnya, kendaraan yang hendak melintas tertahan di ujung jembatan, bahkan ada yang terjebak hingga berjam-jam.
Jembatan Merah Putih merupakan akses yang mempercepat aliran kendaraan dari pusat kota menuju Bandar Udara Pattimura, Ambon, dan Kecamatan Leihitu serta Leihitu Barat di Kabupaten Maluku Tengah. Jembatan yang diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo itu memangkas jarak tempuh hingga 20 kilometer.
Royke mengimbau masyarakat agar momentum pergantian tahun tidak dirayakan secara berlebihan. Kaum muda diminta tidak perlu turun ke jalan untuk melakukan konvoi. Pada momentum pergantian tahun sebelumnya, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat konvoi.
”Cukup di rumah saja, berdoa bersama keluarga,” ujarnya.
Apabila terjadi konvoi yang mengganggu ketertiban umum, aparat keamanan tidak segan-segan membubarkannya. Sejumlah strategi sudah disiapkan, seperti menutup sejumlah akses jalan menuju pusat kota. Tujuannya agar tidak terjadi kemacetan dan penumpukan di pusat kota.
”Konvoi tidak diizinkan masuk ke kota. Kalau pengendara biasa bisa masuk,” ujarnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy mengatakan, titik yang akan ditutup saat malam pergantian tahun adalah Batu Merah, Poka, Galala, Passo, Telaga Kodok, Rehoboth, dan Air Salobar. Di setiap pos akan diperkuat personel Polri, termasuk Brigade Mobil dibantu TNI Angkatan Darat.
Julkisno mengatakan, sejumlah titik rawan kekacauan di Ambon juga sudah diantisipasi. Salah satu pemicu kekacauan adalah pesta minuman beralkohol. ”Sebelum momentum Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, jajaran Polres Ambon sudah merazia penjualan minuman beralkohol. Banyak minuman sudah dimusnahkan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon akan menggelar acara pergantian tahun terpusat di Lapangan Merdeka Kota Ambon. Masyarakat diundang untuk hadir. ”Akan ada undian berhadiah. Tidak perlu menggelar perayaan di jalanan karena itu akan mengganggu ketertiban umum,” kata Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru.
Perayaan di Lapangan Merdeka itu dilakukan setelah doa di rumah ibadah masing-masing. Latuheru juga mengimbau masyarakat agar menjaga suasana Kota Ambon tetap kondusif dan harmonis. ”Banyak agenda penting pada tahun 2020 yang akan dikerjakan. Kekompakan dan harmonisasi warga menjadi kunci,” katanya.