Pengiriman Narkoba untuk Pesta Tahun Baru di Sumsel Digagalkan
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan mengagalkan penyelundupan 36 kilogram sabu dan 32.570 butir ekstasi. Narkoba ini diduga akan digunakan konsumennya untuk merayakan malam pergantian tahun.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan menyita 7 kg sabu dan tiga pelaku pengedar, Rabu (21/11/2018). Mereka mengedarkan sabu di Kecamatan Tulung Selapan, Sumatera Selatan.
PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 36 kilogram sabu dan 32.570 butir ekstasi. Narkotika dan obat terlarang itu diselundupkan jaringan internasional dari Malaysia dan diduga akan digunakan konsumennya untuk merayakan malam pergantian tahun.
Sejauh ini, tiga tersangka telah ditangkap polisi, yaitu JM, RA, dan JA, pada Rabu, 11 Desember. AC, pelaku lainnya yang diduga mengendalikan jaringan ini, belum tertangkap. ”Kemungkinan AC kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigadir Jenderal John Turman Panjaitan, Senin (16/12/2019).
Dia mengatakan, pengungkapan ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat tentang transaksi narkoba dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri, Riau, menuju Palembang, Sumsel. JM dan JA ditangkap di jalan lintas Betung-Sekayu, Kabupaten Banyuasin. JM dan JA merupakan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, sedangkan RA ditangkap di Palembang. Paket narkoba dibawa menggunakan lima tas yang diangkut menggunakan mobil.
”Kami menyelidiki jaringan ini sekitar dua minggu,” katanya.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
BNN Provinsi Sumsel mengungkap peredaran narkoba sebanyak 17 kg sabu di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Jumat (10/8/2018). Lima pelaku ditangkap, dua di antaranya ditembak mati. Peredaran ini dikendalikan oleh narapidana di penjara.
Tembilahan menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sumsel. Tahun ini, sudah beberapa kali pengiriman narkoba dari daerah itu. Kali ini, narkoba tersebut akan dikirim ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 29 kg dan 7 kg lainnya bakal diedarkan ke Palembang. ”Narkoba ini diedarkan untuk keperluan Tahun Baru,” ucap John.
Ia menuturkan, dengan pengungkapan ini sepanjang tahun 2019, pihaknya sudah mengungkap sekitar 161 kg sabu. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 36 kg sabu dan meningkat ketimbang tahun 2017 sebanyak 5 kg sabu. Sebagian besar barang terlarang itu datang dari Malaysia menggunakan jalur laut, terutama Selat Malaka.
”Ini menandakan Sumsel sudah dijadikan incaran sebagai pasar narkoba,” ujar Jhon. Diperkirakan ada ada 90.000 pengguna narkoba di Sumsel.
TNI Angkatan Laut Palembang mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 79 kg di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (29/10/2019). Kawasan perairan menjadi kawasan yang rawan dimasuki jaringan narkoba.
JM mengaku dirinya diminta AC datang ke Palembang untuk mengantar pesanan narkotika. ”Ini sudah yang kedua, pertama dia membawa 6 kg sabu dan diupah Rp 45 juta, diantar kepada seseorang bertemu di Musi II,” ucap JM.
JM mengaku upah pertama yang didapat dari mengantar barang haram tersebut dipakai untuk menyumbang panti asuhan yang ada di Tembilahan. ”Yang kedua ini juga rencananya untuk itu karena di sana memang lagi bangun panti untuk anak yatim piatu,” ujarnya.
Akan tetapi, untuk pengiriman kedua, ia mengaku baru mendapat uang jalan sebesar Rp 5 juta. ”Selama ini, uang untuk panti disisihkan dari usaha mengangkut batu dan pasir. Dari situ kenal Acok dan menawari saya bawa barang ini,” lanjut JM.
Ini sudah yang kedua, pertama dia membawa 6 kg sabu dan diupah Rp 45 juta, diantar kepada seseorang bertemu di Musi II.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
TNI Angkatan Laut Palembang mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 79 kilogram di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (29/10/2019). Kawasan perairan menjadi kawasan yang rawan dimasuki jaringan narkoba.
Pengungkapan sabu jumlah besar terjadi saat Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang dan BNN Provinsi Sumsel mengungkap 79 kg sabu di perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (28/10/2019). Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia itu merupakan yang terbesar tahun ini.
Dua tersangka yang menjadi kurir, yakni DN (47) dan HR (59), ditangkap saat membawa sabu di dalam empat koper menggunakan kapal cepat di Muara Sungsang, Senin dini hari.
Dengan modus seperti ini, ungkap John, tentu harus ada tindak lanjut yang dilakukan agar peredaran narkoba tidak meluas. ”Caranya, menghentikan pasar dan memutus peredaran terutama di jalur laut yang menjadi jalur rawan. Peran keluarga juga penting. Jika ada anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkotika, segera bawa ke pusat rehabilitasi untuk diobati,” tuturnya.