Pengemudi Kurang Waspada di Pelintasan KA Tanpa Palang
Satu pengemudi dan satu penumpang tewas setelah mobil mereka tertabrak dan terseret kereta api di pelintasan tanpa palang di Sidorejo, Brangsong, Kendal, Jateng, Senin (9/12/2019). Pengemudi diduga kurang waspada.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
KENDAL, KOMPAS — Satu pengemudi dan satu penumpang Toyota Yaris tewas setelah mobil itu tertabrak dan terseret kereta api hingga 400 meter di pelintasan tanpa palang di Desa Sidorejo, Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019). Pengemudi diduga tak memperhatikan datangnya kereta api sebelum tertabrak.
Korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Rokani (59) dan istrinya, Rikana (57), warga Desa Magelung, Kaliwungu Selatan, Kendal. Saat kejadian, keduanya berada di mobil Toyota Yaris dengan pelat nomor H 8470 BM yang melaju dari arah selatan menuju utara.
Haris (38), salah seorang saksi mata, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30. ”Kejadiannya cepat. Warga sempat meneriaki, tetapi mobil tetap melaju. Di atas rel, sopir sempat bunyikan klakson, tetapi seketika tertabrak karena kereta sudah dekat,” katanya.
Mobil pun terseret 400 meter ke arah timur hingga KA Kaligung jurusan Cirebon-Semarang itu sepenuhnya berhenti. Evakuasi pun dilakukan tim SAR gabungan. Korban yang meninggal seketika lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwondo, Kendal.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Kendal Inspektur Dua (Ipda) Deddy M mengatakan, kecelakaan diduga akibat pengemudi kurang berkonsentrasi. ”Warga juga sudah memberi tanda dengan berteriak, tetapi korban tak sempat menyelamatkan diri,” ujar Deddy.
Menurut dia, di Kendal masih ada sejumlah pelintasan sebidang tanpa palang dan penjaga. Ia pun mengimbau warga selalu berhati-hati dan berkonsentrasi saat hendak melintasi pelintasan seperti itu.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang Krisbiyantoro mengatakan, setelah kejadian itu, perjalanan sejumlah KA lain, yakni KA Argo Muria dan KA Tawang Jaya Premium, sempat terhambat. Kedua KA berhenti di Stasiun Kalibodri, Kendal.
”KA Argo Muria sekitar 25 menit berhenti dan KA Tawang Jaya Premium sekitar 14 menit berhenti. Namun, untuk jalur hilir atau ke arah Jakarta lancar. Mobil berhasil dievakuasi pukul 13.15,” kata Krisbiyantoro.
Sudah ada rambu
Berdasarkan pantauan, pelintasan tersebut tanpa palang dan penjaga. Namun, mulai dari 20 meter hingga 50 meter sebelum pelintasan terdapat sejumlah rambu-rambu peringatan, seperti tanda pelintasan KA, tanda berhenti, dan tulisan ”Tengok kanan-kiri sebelum melintasi rel”.
Haris menuturkan, terkadang pelintasan itu dijaga oleh anak muda. ”Namun, memang tidak 24 jam dan kadang-kadang juga tidak dijaga. Saat kejadian tadi memang sedang tidak dijaga. Warga sudah mengajukan, tetapi sampai sekarang belum ada palang,” katanya.
Warga lain, Sumari (42), mengatakan, selama ini, apabila tidak ada yang menjaga pelintasan, warga mau tak mau harus berhati-hati saat hendak melintas. Menurut dia, jalan itu banyak dilalui karena menghubungkan jalur pantura dengan Brangsong.
Dari informasi yang dihimpun, ini merupakan kecelakaan kedua di pelintasan yang sama tahun ini. Sebelumnya, pada Februari 2019, mobil berisi tiga orang juga tertabrak KA. Sempat dibawa ke rumah sakit, dua dari tiga korban kemudian meninggal di RS karena terluka parah.