Kaum difabel di Provinsi Lampung masih sulit mendapat pekerjaan di sektor formal. Selain syarat pendidikan minimal yang tidak terpenuhi, mereka juga dianggap belum punya keterampilan mencukupi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Kaum difabel di Provinsi Lampung masih sulit mendapat pekerjaan di sektor formal. Selain syarat pendidikan minimal yang tidak terpenuhi, mereka juga dianggap belum punya keterampilan mencukupi.
“Ada swalayan yang meminta 20 tenaga kerja dari kaum difabel. Namun, baru ada 5 orang yang memenuhi syarat dan bisa bekerja,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni di sela-sela Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Rabu (4/10/2019), di Universitas Lampung.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di perguruan tinggi. Kegiatan diisi dengan berbagai lomba untuk ratusan peserta. Selain untuk memacu semangat anak-anak difabel untuk kuliah, Universitas Lampung juga dicanangkan sebagai kampus peduli difabel.
Sumarju mengungkapkan, difabel masih terkendala dengan syarat pendidikan minimal SMA yang harus terpenuhi untuk bisa bekerja di sektor formal. Selain itu, mereka juga dinilai masih belum mempunyai keterampilan yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor.
Kondisi serupa juga dialami instansi pemerintah yang telah membuka peluang bagi kaum difabel. Hingga saat ini, belum ada calon pegawai difabel yang lolos tes dan bisa mengabdi di instansi pemerintah daerah.
Untuk itu, Peringatan Hari Difabel Internasional ini menjadi momentum untuk melecut semangat anak-anak difabel untuk terus bersekolah. Pemprov Lampung juga akan bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Lampung untuk bisa menerima kaum difabel.
Saat ini, dari sekitar 8,2 juta penduduk, ada sekitar 42.000 orang berkebutuhan khusus di Lampung. Dia juga memperkirakan masih cukup banyak kaum difabel yang belum terdata oleh pemerintah.
“Kendalanya masih banyak orangtua yang menganggap memiliki anak berkebutuhan khusus adalah aib. Anak tersebut justru dikurung dan disembunyikan,” katanya.
Pelatihan
Selain menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi, pihaknya juga berupaya memberikan pelatihan bagi kaum difabel. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana melatih difabel untuk menjadi barista kopi. Mereka diharapkan bisa bekerja di kafe atau kedai kopi yang sudah banyak beroperasi di Bandar Lampung.
Upaya lain, pemerintah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di Lampung untuk menyediakan jasa refleksi dari difabel netra. Saat ini, sudah ada perusahaan servis kendaraan yang membuka layanan jasa refleksi untuk pelanggannya. “Pengunjung mendapat layanan jasa refleksi sambil menunggu kendaraannya diservis,” ujarnya.
Ketua Lembaga Kordinasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung Riana Sari meminta masyarakat tidak mengucilkan kaum difabel. Sebagai warga Lampung, kaum difabel memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Wakil Rektor II Universitas Lampung M Kamal mengatakan, Univerisitas Lampung telah membuka peluang bagi kaum difabel. Meski begitu, hingga kini, belum ada anak difabel yang lolos sebagai mahasiswa di kampus tersebut.
Terkait fasilitas, kata Kamal, pihak kampus telah menyiapkan fasilitas untuk orang berkebutuhan khusus di sejumlah gedung. Meski begitu, dia mengakui, fasilitas di gedung perkuliatan masih terbatas. Ke depan, pembangunan gedung di Unila akan dikonsepkan agar ramah bagi kaum difabel.