18 Saksi Diperiksa, Pelaku Pembunuhan Belum Diketahui
Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah memeriksa 18 saksi kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Namun, pelaku dugaan pembunuhan belum terungkap.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah memeriksa 18 saksi kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Namun, pelaku dugaan pembunuhan belum terungkap. Pengadilan Negeri Medan meminta penyelidikan dilakukan dengan cepat agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Kami mengumpulkan keterangan saksi dari semua pihak mulai dari keluarga, tetangga, rekan kerja, dan orang yang menemukan korban meninggal. Semua ini menjadi masukan bagi penyidik agar peristiwa ini bisa jelas dan terang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan, di Medan, Selasa (3/12/2019).
Nainggolan mengatakan, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti. Mereka juga masih menunggu hasil otopsi korban dan pemeriksaan laboratorium cairan lambung korban. Polisi juga membentuk tim khusus untuk mendalami kasus itu.
Kami mengumpulkan keterangan saksi dari semua pihak mulai dari keluarga, tetangga, rekan kerja, dan orang yang menemukan korban meninggal. Semua ini menjadi masukan bagi penyidik agar peristiwa ini bisa jelas dan terang, kata MP Nainggolan
Menurut Nainggolan, polisi masih mendalami siapa saja orang yang bertemu dengan Jamaluddin sebelum akhirnya ditemukan meninggal telentang di lantai baris kedua mobilnya di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
Mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD yang digunakan Jamaluddin dalam posisi menabrak pohon sawit di perkebunan yang curam, sekitar 200 meter dari jalan utama Kutalimbaru.
Menurut keterangan istrinya, Jamaluddin permisi dari rumahnya di Medan Johor pada Jumat pukul 05.00 untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu. Rekan kerjanya juga sempat melihatnya di PN Medan sekitar pukul 07.00. Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 13.00.
Nainggolan mengatakan, mereka masih mencari tahu siapa saja orang yang ditemui korban sebelum ia ditemukan meninggal. Hal tersebut sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi juga menemukan luka di leher korban, tetapi belum bisa disimpulkan apakah luka itu berkaitan dengan kematian korban.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz mengatakan, mereka berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di publik. Pengungkapan kasus itu juga penting untuk melihat apakah berhubungan dengan perkara yang ditangani Jamaluddin di PN Medan atau tidak.
Menurut Aziz, Jamaluddin tidak ada menangani kasus yang menonjol. Seorang hakim di PN Medan, kata Aziz, menangani 200-300 kasus dalam setahun, sekitar 65 persen di antaranya merupakan kasus kejahatan narkoba. “Tetapi kasus yang ditangani Jamaluddin rasanya tidak ada yang menonjol,” katanya.
Menurut Aziz, penyidik kepolisian telah memanggil enam orang rekan kerja Jamaluddin di PN Medan. Mereka umumnya diperiksa tentang keseharian Jamaluddin di lingkungan kantornya.
Aziz mengatakan, mereka juga telah membuka ruangan Jamaluddin di PN Medan untuk memeriksa berkas perkara yang ditanganinya agar bisa dialihkan ke hakim yang lain.