Kelalaian Pengaturan Perlintasan Sebabkan Kecelakaan di Tegal
Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan sebuah mobil terjadi di sebuah perlintasan kereta api di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Peristiwa tersebut diduga akibat kelalaian dalam pengaturan perlintasan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS - Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan sebuah mobil terjadi di sebuah perlintasan kereta api di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Peristiwa tersebut diduga akibat kelalaian dalam pengaturan perlintasan kereta. Pihak terkait pun berjanji membenahi permasalahan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.30, tepatnya di perlintasan kereta api (KA) Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Sebuah mobil ditabrak KA Kamandaka saat melewati perlintasan. Pintu perlintasan itu tidak ditutup oleh petugas jaga dan tidak ada peringatan atau tanda-tanda apa pun bahwa kereta akan melintas.
Saat akan menyeberang, saya tidak mendengar adanya sirine atau suara peringatan apa pun.
Beruntung, tiga orang dalam mobil itu berhasil keluar dari mobil sesaat sebelum tabrakan terjadi. Mobil yang dikemudikan Catur Indah Nugroho (30) tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian depan akibat tertabrak kereta.
"Saat akan menyeberang, saya tidak mendengar adanya sirine atau suara peringatan apa pun. Palang pintu juga dalam kondisi terbuka, jadi saya langsung menyeberang," kata Catur.
Menurut Joko Riyanto (39), petugas jaga perlintasan KA dari Dinas Perhubungan Kota Tegal, dirinya tidak mendapatkan informasi terkait akan adanya kereta yang melintas. Hal itu, katanya, disebabkan handy talkie (HT) yang biasanya ia gunakan untuk berkomunikasi mengalami gangguan sinyal.
"Saya terlambat menutup palang pintu karena saya sama sekali tidak mendapat informasi bahwa akan ada kereta yang melintas. Saat kereta sudah mendekati perlintasan, saya baru sadar, lalu palang pintunya segera saya turunkan," kata Joko.
Menurut Joko, gangguan sinyal HT di tempat tersebut sudah beberapa kali terjadi. Namun, kecelakaan di tempat tersebut baru kali ini terjadi. Pada kasus-kasus sebelumnya, petugas lekas menyadari adanya kedatangan kereta sehingga palang bisa ditutup jauh sebelum kereta melintas.
Namun, adanya gangguan pada sinyal HT dibantah oleh Manajer Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional IV Semarang Krisbiyantoro. Menurut dia, seluruh perangkat komunikasi, termasuk HT berfungsi dengan baik.
"Saat itu, tidak ada gangguan sinyal. Kemungkinan itu lebih kepada kesalahan personal. Petugas jaga saat kejadian juga bukan petugas dari PT KAI, melainkan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Tegal," kata Krisbiyantoro, saat dihubungi, Jumat petang.
Menurut Krisbiyantoro, PT KAI selaku operator sudah memiliki standar operasional prosedur terkait tugas penjagaan di perlintasan kereta. Pembinaan dan sertifikasi terkait tugas penjagaan juga sudah dilakukan sebanyak 2-3 kali seminggu.
Untuk mengindari kejadian serupa, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya akan meningkatkan frekuensi pembinaan dan memperketat sertifikasi bagi petugas penjaga perlintasan kereta.
Tanpa palang
Dalam peristiwa lain pada hari yang sama di perlintasan kereta tanpa palang pintu Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, juga terjadi kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Joglosemar dan sebuah sepeda motor. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 tersebut menewaskan pengendara sepeda motor, Mita (38).
Korban, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Desa Tegalwangi, tertabrak sewaktu dirinya menyeberang. Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi.
"Korban bersama dengan sepeda motornya sempat terseret hingga beberapa meter dari lokasi kejadian. Sepeda motornya ringsek, sementara korban meninggal di tempat kejadian," kata Kepala Kepolisian Sektor Talang Inspektur Satu Subur Suharto.