Pengungkapan Fakta Dua Polisi Tertembak di Donggala Krusial
Polda Sulawesi Tengah belum bisa memeriksa dua polisi yang tertembak saat membersihkan senjata di kantor Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, awal November. Pengungkapan kasus ini penting demi evaluasi kepolisian.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum bisa memeriksa dua polisi yang tertembak saat membersihkan senjata di kantor Kepolisian Sektor Sirenja, Kabupaten Donggala, awal November. Keduanya kini masih dirawat di rumah sakit. Pengungkapan kasus ini krusial demi evaluasi kepolisian.
Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Inspektur Jenderal Lukman Wahyu Harianto menyatakan, satu korban dirawat di Palu, Sulteng, sedangkan satunya lagi di Makassar, Sulawesi Selatan. ”Pelan-pelan (untuk pemeriksaan). Ini, kan, ada unsur kelalaian. Biar semua dulu sembuh baru diperiksa,” tuturnya di Palu, Sulteng, Jumat (29/11/2019).
Dua anggota Kepolisian Sektor Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tertembak di bagian leher dan kepala, Jumat (8/11). Insiden tersebut berawal saat Kepala Pelaksana Unit Samapta Bhayangkara Ajun Inspektur Satu Purwanto membersihkan senjata lalu meledak dan mengenai leher Ajun Inspektur Dua Nebud Salama dan kepalanya sendiri.
Lukman menyebutkan, kedua korban sudah pulih kesehatannya, tetapi masih perlu dirawat. Keduanya sempat menjalani operasi.
Saat mengungkap kejadian itu, Lukman tak menyebutkan secara rinci kronologi sebenarnya, termasuk bagaimana sampai senjata meledak. Dia hanya menyebutkan ada polisi yang kena peluru. Adapun senjata yang digunakan jenis V2. Pihaknya perlu memeriksa kedua korban untuk mengetahui kejadian sebenarnya karena di ruangan tak ada saksi yang melihat insiden tersebut.
Praktisi hukum di Palu, Yohanes Budiman Napat, menyatakan, publik masih menunggu ihwal sebenarnya insiden tersebut. Banyak hal janggal dalam kejadian itu. Insiden itu perlu dijelaskan seterang-terangnya.
Kejelasan kejadian, menurut Napat, sangat penting agar menjadi bahan evaluasi penggunaan atau perawatan senjata di kepolisian. Jika kepolisian ”membekukan” insiden itu, kejadian serupa dikhawatirkan berulang dan kembali memakan korban.
Dalam lima tahun terakhir, insiden senjata meledak saat dibersihkan atau dirawat baru kali ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng.