Ledakan Detonator di Kejari Parepare Dipicu Cuaca Panas
Ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa (19/11/2019), disebabkan oleh detonator dari sisa pemusnahan barang bukti. Dugaan sementara, ada detonator bom ikan yang masih aktif dan kurang sempurna dimusnahkan.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019) sore, disebabkan oleh detonator dari sisa pemusnahan barang bukti. Dugaan sementara, ada detonator bom ikan yang masih aktif dan kurang sempurna dimusnahkan sehingga meledak akibat cuaca panas.
Hingga Selasa (19/11/2019) malam, aparat kepolisian dan Tim Gegana masih mensterilkan area di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga jika masih ada sisa detonator yang mungkin bisa meledak.
Kapolres Parepare Ajun Komisaris Besar Budi Susanto yang dihubungi Selasa malam mengatakan, petugas masih akan melanjutkan penyelidikan pada Rabu untuk benar-benar memastikan penyebab ledakan dan juga memastikan tak ada lagi detonator yang bisa meledak.
”Jadi, memang benar yang meledak adalah detonator sisa pemusnahan barang bukti. Karena jumlahnya banyak, kemungkinan ada yang tidak sempurna dimusnahkan sehingga masih aktif. Lalu, cuaca yang sangat panas beberapa waktu terakhir memicu terjadinya ledakan. Sejauh ini kesimpulan itu yang kami dapat. Tapi, tim terus bekerja untuk menyelidiki dan memastikan tak ada lagi ledakan. Area Kejari untuk sementara disterilkan,” katanya.
Area Kejari untuk sementara disterilkan.
Ledakan di Kantor Kejari Parepare terjadi Selasa pukul 14.46 Wita. Ledakan terjadi di halaman belakang Kantor Kejari Parepare. Sekitar 20 meter dari lokasi juga terdapat dua rumah dinas, yakni rumah dinas Kepala Kejari dan Kasi Intel Kejari. Suara ledakan cukup keras dan dirasakan warga yang berada di sekitar Kantor Kejari. Suara ledakan juga membuat warga di sekitar lokasi dan pegawai yang ada di dalam kantor berlarian.
Kepala Seksi Intel Kejari Parepare Amiruddin mengatakan, kerusakan terjadi pada kaca-kaca jendela dan plafon rumah dinas ataupun kantor. Tak ada korban jiwa.
Detonator sisa barang bukti ini, menurut Amiruddin, terkait dengan kasus bom ikan. Pemusnahan sebenarnya sudah dilakukan pada Rabu (4/9/2019). ”Pemusnahan dilakukan dengan cara ditanam di dalam tanah, lalu dicor menggunakan semen. Tapi, entah mengapa tiba-tiba meledak. Barang bukti detonator ini terkait kasus bom ikan,” katanya.