logo Kompas.id
NusantaraPertumbuhan Usaha Melambat,...
Iklan

Pertumbuhan Usaha Melambat, Asosiasi Industri Minta Penangguhan Upah Sektoral

Sejumlah asosiasi usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Jawa Timur meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penetapan upah minimum sektoral, terutama untuk industri padat karya.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CSggBt_iAtZlaA9qgvnwFl-79hI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191113-foto-forkas-jatim_1573627598.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Forum Komunikasi Asosiasi Jatim menggelar acara diskusi menyikapi situasi ekonomi terkini, Selasa (12/11/2019) di Sidoarjo

SIDOARJO,KOMPAS — Sejumlah asosiasi usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Jawa Timur meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penetapan upah minimum sektoral, terutama untuk industri padat karya. Alasannya, pertumbuhan usaha di dalam negeri ataupun di luar negeri masih melambat karena dampak perang dagang China dengan Amerika Serikat.

Ketua Forum Komunikasi Asosiasi (Forkas) Jatim Nur Cahyudi mengatakan, sedikitnya  lima asosiasi berencana mengajukan penangguhan penerapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2020.  Dua di antaranya adalah Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jatim dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000