Ayah Tiri Jadi Tersangka Pembunuh Anak Balita di Malang
Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan Ery Age Anwar (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan Ery Age Anwar (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya, AA (3). Tersangka berbuat keji terhadap korban lantaran kesal sang anak buang air tidak pada tempatnya.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Jumat (1/11/2019), mengungkapkan, setelah melakukan otopsi dan interogasi ulang, tersangka akhirnya mengakui menganiaya AA dan mengakibatkan korban meninggal.
”Sesuai hasil otopsi dan cek lokasi, terjadi pendarahan di bagian dalam perut. Usus besar robek sehingga korban meninggal,” kata Dony saat merilis kasus ini.
Pengakuan ini, menurut Dony, menyanggah keterangan tersangka yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat tenggelam di bak mandi dan tersangka kemudian menghangatkan korban di atas kompor dengan maksud menyelamatkannya.
Dony menceritakan kronologi peristiwa. Pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30-14.00, korban buang air besar di celana di rumah mereka, di Perumahan Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mengetahui anak tirinya buang air, tersangka kemudian membawa korban ke kamar mandi.
”Karena korban sering buang air tidak pada tempatnya, hal ini rupanya menimbulkan emosi pelaku. Tersangka mengguyur korban dan korban sempat berteriak iya-iya, lalu korban terjatuh,” tutur Dony.
Saat jatuh tengkurap itulah, tersangka spontan menganiaya korban.
Melihat korban kesulitan bernapas, tersangka panik.
Melihat korban kesulitan bernapas, tersangka panik. Ery berusaha mengoleskan minyak telon, tetapi korban masih susah bernapas dan menggigil. Tersangka lalu memanaskan kaki korban dengan alasan untuk menghangatkan tubuh korban yang menggigil.
”Keterangan ini sesuai dengan kondisi jasad korban. Dari pemeriksaan, di telapak kaki korban ada luka bakar,” kata Dony.
Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan jelas ini sempat mengangkat tubuh korban dengan cara terbalik (kaki di atas) agar korban bernapas, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil. Akhirnya, sekitar pukul 14.00, korban dibawa ke RS Reva Husada Malang, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Saat peristiwa terjadi, Ibu kandung korban, Hermin Susanti (22), tidak berada di rumah. Sang ibu telah berangkat kerja di salah satu perusahaan pengembang. Polisi masih mendalami apakah ibu kandung korban juga ada kaitannya dengan kasus ini.
Menurut keterangan saksi dan pihak keluarga kepada polisi, Ery kerap bertindak kasar terhadap korban. AA beberapa kali mengaku mendapat perlakuan kasar dari Ery, seperti dicubit.
Tindakan kasar ini diakui Ery, tetapi ia membantah sering memukul korban. Tersangka sering mencubit di bagian lengan dan paha dengan alasan korban sering buang air sembarangan. ”Kalau memukuli jarang, biasanya nyubit bagian lengan sama bokong. Alasannya, dia sering buang air dan pipis sembarangan,” kata Ery.