BPK Jatim Audit Pemberdayaan UMKM di Tuban dan Probolinggo
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur akan mengaudit kinerja pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO,KOMPAS- Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur akan mengaudit kinerja pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Langkah itu ditempuh untuk mengetahui realiasi program dilapangan dan dampaknya terhadap pengembangan ekonomi regional.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim Harry Purwaka mengatakan audit yang dilakukan pada program pemberdayaan UMKM ini masuk dalam kategori audit kinerja. Audit kinerja merupakan satu dari tiga macam pemeriksaan yang menjadi tupoksi BPK yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemeriksaan kinerja atau program kerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Audit dimulai akhir Oktober hingga November. Kegiatan ini merupakan program kerja semester kedua 2019. Adapun sampel yang diambil adalah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Probolinggo,” ujar Harry Jumat (25/10/2019) di Sidoarjo.
Audit dimulai akhir Oktober hingga November
Kabupaten Tuban dan Probolinggo dipilih karena memiliki jumlah pelaku UMKM yang banyak dengan jenis usaha beragam. Selain itu kepala daerah di kabupaten tersebut menempatkan program pemberdayaan UMKM sebagai salah satu visi pembangunan perekonomian di daerahnya.
Semenjak krisis moneter, banyak industri besar tumbang. Sebaliknya, pelaku UMKM justru eksis dan berkembang pesat. Mereka pun akhirnya menjadi penopang pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu menciptakan banyak lapangan kerja. Dengan banyak diserapnya tenaga kerja produktif, potensi masalah sosial yang dipicu oleh kemiskinan menjadi berkurang.
Ketangguhan UMKM melewati badai krisis ekonomi dan moneter, membuat pelaku usaha ini banyak dilirik oleh pemangku kepentingan. Banyak pemerintah daerah yang berupaya memberdayakan pelaku UMKM agar mereka semakin tangguh, usahanya maju pesat, dan mampu berkontribusi tinggi dalam pertumbuhan ekonomi.
Kepala Subauditorat Jatim II BPK RI Perwakilan Jatim Rusdiyanto menambahkan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kinerja pemberdayaan UMKM di Tuban dan Probolinggo, pihaknya sudah melakukan audit pendahuluan yang berlangsung selama 20 hari.
Hasilnya, semakin menguatkan alasan untuk melanjutkan program pemeriksaan ini. Salah satu pertimbangannya UMKM memiliki dampak yang signifikan dan luas di masyarakat. UMKM yang maju dan berkembang mampu menaikkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi makro.
“Oleh karena itulah, audit ini menjadi penting karena memeriksa secara terperinci mulai program kerja yang disusun oleh pemda, regulasinya, hingga eksekusi program di lapangan,” kata Rusdiyanto.
Dia mencontohkan, sangat penting bagi pemda untuk memiliki data yang rinci mengenai daftar pelaku UMKM dan bidang usaha yang digeluti. Alasannya, dengan berbasis data, program pemberdayaan menjadi tepat sasaran. Contohnya pelatihan apa yang sesuai kebutuhan dan fasilitas apa saja yang diperlukan.
Selain Tuban dan Probolinggo, Kota Madiun juga memiliki program pemberdayaan pelaku UMKM. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan pihaknya mengalokasikan Rp 1,6 miliar anggaran untuk pembinaan. Selain itu, Pemkot Madiun bekerjasama dengan bank daerah mengucurkan anggaran Rp 12 miliar untuk penyaluran kredit modal kerja bunga ringan 6 persen per tahun.
“Pemerintah daerah juga membebaskan biaya restribusi bagi pedagang kaki lima agar mereka mampu memperkuat daya saingnya dan mengembangkan usahanya,” ucap Maidi.