Belum Ada Perempuan di Jajaran Pimpinan DPRD Sultra
Jajaran pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 resmi dilantik pada Rabu (23/10/2019) pagi. Sebagian besar jajaran pimpinan ini adalah wajah lama, lelaki, dan tidak ada dari perwakilan perempuan.
Oleh
saiful rijal yunus
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS - Jajaran pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 resmi dilantik pada Rabu (23/10/2019) pagi. Empat orang anggota dipilih dan dilantik menjadi pimpinan definitif. Sebagian besar jajaran pimpinan ini adalah wajah lama, lelaki, dan tidak ada dari perwakilan perempuan.
Empat orang anggota yang dilantik dalam jajaran pimpinan DPRD Sultra adalah Abdul Rahman Saleh sebagai ketua, dan Herry Asiku, Muhammad Endang, juga Nursalam Lada, sebagai wakil ketua. Di bawah sumpah, mereka resmi ditetapkan sebagai pimpinan dewan untuk lima tahun ke depan.
Abdul Rahman Saleh dan Nusalam Lada, adalah Ketua dan Wakil Ketua di periode DPRD sebelumnya. Muhammad Endang juga masuk dalam jajaran pimpinan sebelum berhenti untuk maju di pemilihan kepala daerah. Hanya Herry Asiku, wajah baru yang langsung menduduki posisi pimpinan.
Dalam sambutannya, Abdul Rahman Saleh mengatakan, akan bekerja mengawal pembangunan di Sultra. Selain itu, dia juga bakal mengedepankan pemerataan, dan aturan yang mencakup semua pihak.
Eksekutif itu seperti suami, dan legislatif seperti istri. Eksekutif yang bekerja, dan legislatif yang menilai dengan ikhlas pekerjaan dari suaminya tersebut
"Eksekutif itu seperti suami, dan legislatif seperti istri. Eksekutif yang bekerja, dan legislatif yang menilai dengan ikhlas pekerjaan dari suaminya tersebut," kata Rahman.
Ali Mazi, Gubernur Sultra, mengharapkan, DPRD Sultra mampu berdiri di tengah, di antara semua golongan. Dengan begitu, mereka mampu bekerja dan menyejahterakan masyarakat secara luas.
Hanya saja, meski legislatif disebut sebagai istri dan mampu berdiri di atas semua golongan, belum ada jajaran pimpinan DPRD dari kalangan perempuan. Belum ada perempuan yang diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin di bidang legislatif ini.
Bukan itu saja, wajah perempuan dari total 45 anggota DPRD Sultra masih sangat minim. Hanya ada tujuh anggota DPRD yang terpilih, atau sekitar 15 persen dari total anggota. Wa Ode Surtiningsih, aktivis perempuan Sultra menyebutkan, belum adanya perempuan yang dipercaya memimpin DPRD Sultra, membuktikan beberapa hal. Salah satu yang utama, masih tingginya persepsi bahwa perempuan belum mampu untuk memimpin lembaga legislatif di tingkat provinsi.
"Hingga sampai saat ini, persepsi kemampuan perempuan belum juga bergeser. Perempuan masih dianggap belum mampu untuk memimpin dan membuat aturan," kata Ningsih, yang juga Dewan Pengawas Komunitas Solidaritas Perempuan Kendari.
Selain itu, tambahnya, hal ini juga menunjukkan belum maksimalnya pendidikan politik dan kaderisasi perempuan di tingkatan partai politik. Sebab, untuk menjadi anggota dewan, harus melewati jenjang partai dan pendidikan politik.
Dengan belum adanya perempuan yang masuk dalam jajaran pimpinan, serta rendahnya anggota dewas perempuan, Ningsih mengkhawatirkan produk legislasi tidak akan memberi banyak porsi terhadap perempuan. Selama ini, produk legislasi belum menyentuh banyak terkait persoalan dan hak perempuan dalam bermasyarakat. Padahal, banyak persoalan perempuan yang perlu mendapatkan perhatian, seperti kekerasan terhadap perempuan, perlindungan pekerja perempuan, dan banyak lainnya.
"Dulu pernah ada Perda Pengarusutamaan Gender, tapi itu diusulkan koalisi perempuan. Kami berharap agar benar-benar bisa ada perwujudan hakikat dan hak perempuan dalam setiap aturan nantinya," ucap Ningsih.