Polda dan BNN Jabar Gagalkan Peredaran 17 Kilogram Sabu
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran 17 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Oleh
SAMUEL OKTORA
·3 menit baca
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers dalam ekspose penggagalan upaya peredaran sabu seberat 17 kilogram dan ekstasi 5.000 butir di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019). Sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabar.
BANDUNG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 17 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir. Pengungkapan ini dilakukan terhadap dua kelompok yang berbeda dan barang bukti terpisah.
Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap tiga tersangka, yakni AS, AP, dan DS, yang semuanya warga Kabupaten Cianjur, Jabar, pada 28 September 2019. Mereka ditangkap saat berkumpul di rumah DS di kompleks perumahan, Kelurahan Bojong Herang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menunjukkan bagian plafon mobil yang digunakan untuk menyimpan sabu di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019). Total barang bukti yang disita tim Polda Jabar dan BNN Jabar dalam kasus ini berupa 17 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Polisi menyita barang bukti berupa satu karung putih berisi 13 paket besar sabu seberat 13 kilogram. Paket sabu itu dikemas dalam plastik teh China berselotip hitam.
”Tiga tersangka ini dari kelompok Aceh. Sabu dikirim dari Aceh menggunakan mobil. Sabu ditaruh di plafon kendaraan. Ada satu orang, A, yang kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi saat ekspose kasus ini di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).
Tiga tersangka ini dari kelompok Aceh. Sabu dikirim dari Aceh menggunakan mobil. Sabu ditaruh di plafon kendaraan. Ada satu orang, A, yang kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Enggar Pareanom menuturkan, sabu tersebut disimpan di dalam plafon mobil multiguna (multi-purpose vehicle/MPV), yakni Toyota Hiace, berpelat nomor L 7536 A warna silver.
Mobil tersebut dengan kunci kontaknya diparkir di dekat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, 7 September.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menunjukkan mobil yang disita sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk peredaran sabu di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019). Barang bukti sabu yang disita seberat 13 kilogram.
”Tersangka AS dikontak oleh orang tak dikenal, yang memberitahukan ada mobil beserta kunci kontak terparkir. AS langsung mendapat order untuk membongkar dan mengirim sabu 30 kilogram ke tempat yang sudah ditentukan. Nanti ada yang mengambilnya,” tutur Enggar.
AS lalu mengambil paket sabu seberat 30 kg dan membeli ransel. Ke-30 paket itu ditaruh di pinggir jalan di dekat kantor Dinas Perhubungan Cianjur. Tak lama, seseorang turun dari bus, lalu mengambil barang tersebut. Total sabu dalam mobil itu 47 kg. Untuk membongkar dan mengedarkannya, AS dibantu kurir lain, AP dan DS.
Dalam aksinya, mereka mendapat upah. Tersangka AS dan AP sebagai kurir mendapat upah Rp 25 juta, sedangkan DS yang menyediakan tempat untuk menyimpan sabu itu mendapat upah Rp 5 juta.
Adapun sebagian besar sabu itu sudah diedarkan dan sisanya 13 kg disimpan di rumah DS, yang kemudian digerebek oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Jabar pada 28 September.
”Penyidik sedang mendalami kepemilikan mobil, juga jaringan ke atasnya, termasuk sabu sekitar 34 kilogram yang sudah beredar,” ujar Enggar.
Sementara itu, barang bukti yang lain, sabu 4 kg dan ekstasi 5.000 butir, diungkap oleh jajaran BNN Jabar, yang menangkap WAS, warga Cianjur di Pintu Keluar Tol Ciawi Bogor, 2 Oktober. WAS diciduk ketika naik bus dan membawa ransel berisi sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh China.
Dari China
Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif menjelaskan, diduga barang tersebut berasal dari China yang dikirim jaringan Malaysia.
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi (kedua dari kiri), Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Enggar Pareanom (kiri), dan Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif menunjukkan barang bukti sejumlah paket sabu yang dapat digagalkan peredarannya di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).
”Tersangka WAS sudah dipantau sejak dari Dumai, Riau, menggunakan angkutan umum. Tim menangkap yang bersangkutan di pintu keluar Tol Ciawi Bogor. Tapi tersangka mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas lalu mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya,” tutur Sufyan.
Ia menyinggung pula, WAS yang juga seorang residivis mengaku kerap berkomunikasi dan mendapat order dari narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung.
”Sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Jabar sebagai sasaran karena dinilai memiliki potensi konsumen yang besar,” ujarnya.