Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berupaya mengidentifikasi otak sindikat peredaran narkotika lintas negara yang marak terjadi di wilayah Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS – Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berupaya mengidentifikasi otak sindikat peredaran narkotika lintas negara yang marak terjadi di wilayah Batam. Petugas mengurai peran dan hubungan pelaku dengan kasus-kasus sebelumnya untuk memetakan sindikat pengedar.
Sejak Agustus, Polda Kepri hampir setiap pekan selalu merilis penangkapan kurir penyelundup sabu dari Malaysia. Puluhan penyelundup yang mayoritas orang Indonesia berhasil ditangkap. Namun, otak sindikat penyelundupan sabu yang diduga berada di Malaysia dan Myanmar belum tersentuh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Yani Sudarto, Senin (7/10/2019), mengatakan, petugas kembali menangkap EV, kurir sabu jaringan internasional. Pelaku kedapatan memiliki 1,5 kilogram sabu dan 48 gram ganja kering dan ditangkap di Batam, Jumat (4/10).
“Pelaku sudah diintai petugas. Begitu dia mengambil barang di semak-semak pinggir jalan, petugas yang sudah bersiaga langsung mengejarnya,” kata Yani.
Setelah berhasil menyergap mobil pelaku, petugas menemukan tas di jok tengah mobil berisi 1,5 kilogram (kg) kristal sabu. Penyelidikan lanjut mengungkap pelaku EV juga menyimpan ganja kering seberat 48 gram di Apartemen Queen Victoria yang terletak di pusat Kota Batam.
Menurut Yani, dari penyelidikan yang telah dilakukan, EV diduga kurir yang mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di Malaysia. EV mengaku, hanya diperintahkan mengambil paket sabu di lokasi dan waktu yang telah ditentukan sambil menunggu perintah untuk mengantar kepada orang lain.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri saat ini masih menyelidiki jaringan lintas negara ini. Peran dan hubungan pelaku dengan kasus-kasus sebelumnya harus diurai agar bisa dipetakan sindikatnya,” kata Yani.
Berdasarkan catatan Kompas, aparat di Kepri telah empat kali mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia dalam jumlah besar. Sebelumnya pada Agustus, Polda Kepri mengungkap penyelundupan 38,7 kg di perairan Telaga Punggur, dan sebanyak 30,83 kg di perairan Pulau Putri. Sedangkan pada September, dua orang tersangka ditangkap karena menyelundupkan 117 kg sabu dari Malaysia masuk ke Bintan.
Total barang bukti yang disita sebanyak 232 kg sabu bernilai tidak kurang dari Rp 348 miliar. Nilai fantastis itulah yang diperkirakan petugas menjadi motivasi para pelaku nekat melawan ancaman hukuman mati ataupun seumur hidup bagi bandar dan pengedar yang tertangkap.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal Yan Fitri meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya lebih tegas dan keras dalam memerangi peredaran narkoba. Enam polres di semua kabupaten diperintahkan untuk memrioritaskan pengungkapan sindikat di wilayah masing-masing.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak. Biar semua mata terbelalak, saya berharap suatu saat akan terungkap siapa pemodal di balik sindikat itu,” kata Yan saat menutup Operasi Antik Seligi 2019 pertengahan September lalu.
Upaya pencegahan terhadap penyelundupan sabu di Kepri berperan penting dalam menjaga masuknya sabu ke wilayah Indonesia secara keseluruhan. Sabu dari Malaysia yang masuk lewat Kepri biasanya akan diedarkan para pelaku ke sekitar Pantai Timur Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.