59 Terduga Provokator di Magelang Diperiksa, Sebagian Besar Remaja
Aparat kepolisian memeriksa 59 orang terduga provokator dalam aksi Aliansi #MagelangBergerak di depan kompleks Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019). Sebagian besar adalah remaja.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Aparat kepolisian memeriksa 59 orang terduga provokator dalam aksi massa yang dilakukan Aliansi #MagelangBergerak di depan kompleks Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019). Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya adalah remaja, yakni pelajar berusia di bawah 17 tahun.
”Dari keterangan yang kami dapatkan sementara ini, anak-anak tersebut mengikuti aksi massa karena terpancing ajakan di mesia sosial,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Idham Mahdi, saat ditemui pada Jumat (27/9/2019).
Sebanyak 59 orang tersebut saat ini telah ditahan di Kantor Polres Magelang Kota. Polisi masih terus memperdalam penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan, peran, motif, serta tujuan masing-masing melakukan perusakan dan kerusuhan dalam aksi massa Kamis kemarin.
Dari 59 orang tersebut, sebanyak 53 orang di antaranya berstatus pelajar, 1 orang mahasiswa, dan 5 orang lainnya adalah pekerja. Dari para terduga provokator tersebut, 12 orang adalah warga Kota Magelang, 46 orang berasal dari Kabupaten Magelang, dan seorang lainnya warga Kabupaten Temanggung.
Sebanyak 59 orang tersebut ditangkap karena menjadi provokator sehingga aksi yang semula akan digelar damai justru berubah rusuh. Aksi massa kemarin merusak berbagai fasilitas dan sarana prasarana di kompleks Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Magelang sehingga menimbulkan kerugian fisik sekitar Rp 150 juta.
Kekacauan dan kerusuhan dalam aksi juga menimbulkan 14 korban luka. Salah seorang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kota Magelang yang hingga kini masih dirawat intensif di rumah sakit di Yogyakarta karena terluka parah di bagian mata.
Sementara itu, sejumlah orangtua dari terduga provokator gelisah menunggu di depan Kantor Polres Magelang Kota. Mereka berharap diberi kesempatan bisa bertemu dengan anak-anak mereka yang kini ditahan.
Agus, salah seorang warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, mengatakan, setelah mendapatkan kabar bahwa anaknya ditangkap polisi pada Kamis (26/9) sore, dirinya langsung datang dan berupaya menemui putranya di Kantor Polres Magelang Kota.
”Kemarin (Kamis), saya datang ke Polres Magelang Kota sekitar pukul 21.00. Setelah menunggu dan tidak juga diberi kesempatan menjenguk, akhirnya Jumat (27/9) sekitar pukul 01.00, saya memutuskan pulang,” ujarnya.
Jumat siang, Agus pun memutuskan kembali datang dan meminta kesempatan untuk menjenguk. Namun, hingga pukul 11.00, dia tidak juga mendapatkan izin bertemu dengan putranya.
Agus mengatakan, Kamis siang, sekitar pukul 12.00, dia bertemu dengan anaknya yang baru pulang sekolah. Kemudian, anak sulungnya tersebut mengatakan akan pergi lagi, ikut dalam aksi massa bersama dengan sekitar 20 temannya.
”Saya sudah mengingatkan dan berusaha mencegah, tetapi dia berkeras pergi,” ujarnya.
Adapun, Samadi, warga Desa Mangunsuko, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, mengatakan, dirinya justru tidak tahu putranya terlibat dalam aksi massa. ”Kamis siang, dia hanya meminta izin pulang terlambat karena berencana akan membeli jaket di Kota Magelang,” ujarnya.
Sebelum ini, menurut Samadi, putranya sama sekali tidak pernah terlibat dalam aksi massa atau keributan apa pun.