Jokowi Diminta Padamkan Kebakaran Hutan, Bukan KPK
Greenpeace Indonesia dan Save Our Borneo membentangkan spanduk besar di Jembatan Kahayan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (22/9/2019). Mereka minta Presiden Joko Widodo untuk memadamkan karhutla, bukan KPK.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Belasan mahasiswa pencinta alam bersama organisasi Greenpeace Indonesia dan Save Our Borneo membentangkan spanduk besar di Jembatan Kahayan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (22/9/2019). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo lebih fokus memadamkan kebakaran hutan ketimbang "memadamkan" kinerja KPK.
Aksi bentang spanduk itu dilakukan pada Minggu siang. Empat mahasiswa dan juga anggota Greenpeace melakukan aksi berbahaya dengan menggunakan peralatan panjat tebing di jembatan Kahayan setinggi 36 meter dari permukaan sungai. Mereka turun dari jembatan menggunakan tali sambil membetangkan spanduk.
Mereka kemudian memasang dua spanduk dengan ukuran 6x12 meter bertuliskan "Pak Jokowi Padamkan Kebakaran Hutan Jangan KPK" dan "Pak Jokowi Tegakkan Hukum Untuk Cegah Karhutla". Aksi itu dilakukan selama lebih kurang dua jam. Setelah itu mereka mencabut kembali spanduk tersebut.
“Ini pesan untuk Presiden, bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan ini terjadi terus menerus karena masifnya alih fungsi kawasan,” ungkap Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Safrudin.
Safrudin mengungkapkan, dalam alih fungsi lahan, banyak terjadi pelanggaran dan bahkan tindak pidana kejahatan di sektor sumber daya alam. Lemahnya penegakan hukum juga jadi penyebab kejadian tersebut berulang.
“Penegakan hukum masih lemah terhadap korporasi maupun penjabat pemberi izin,” ungkap Safrudin.
Penegakan hukum, lanjut Safrudin, akan menjadi semakin lemah ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 16 September lalu. Pasalnya, korupsi di sektor kehutanan dan sumber daya alam, khususnya di Kalteng, masih sangat tinggi.
“Jika KPK padam, maka korupsi sumber daya alam akan menjadi-jadi. Kami minta Pak Jokowi supaya penegakan hukum itu jangan hanya ke petani tetapi juga korporasi jahat pembakar lahan,” ungkap Safrudin.
Jika KPK padam, maka korupsi sumber daya alam akan menjadi-jadi. Kami minta Pak Jokowi supaya penegakan hukum itu jangan hanya ke petani tetapi juga korporasi jahat pembakar lahan.
Di Kalteng, kasus pembakaran hutan dan lahan pada 2019 mencapai sekitar 136 kasus dengan jumlah tersangka 67 orang dan masih akan terus bertambah. Dari 67 orang itu, satu di antaranya merupakan tersangka yang berasal dari korporasi, sedangkan sisanya merupakan pembakar lahan yang sebagian besar adalah peladang berpindah.
Koordinator Sekber Anti Asap Kartika Sari mengungkapkan, bencana asap terjadi karena lahan-lahan di atasnya terdapat izin konsesi terbakar. Menurut dia, banyak lahan terbakar merupakan lahan yang disiapkan untuk menjadi perkebunan baik Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perkebunan sawit.
“Dari analisis citra satelit saja sudah bisa terlihat bahwa kebakaran itu memiliki pola, pola ini sudah lama. Setelah dibakar lalu ditanami sawit,” ungkap Kartika.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat mengunjungi Palangkaraya juga mengungkapkan hal serupa. Ia meyakini, hingga 99 persen lahan yang dibakar disiapkan untuk menjadi kebun.
“Saya perhatikan dan melihatnya langsung, karena yang dibakar itu ada jalurnya. Anehnya di kanan dan kiri itu masih hijau, jadi memang dibakar untuk jadi kebun,” ungkap Doni.