Polisi Tangkap Tersangka Peracik Tembakau Gorilla di Solo
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menangkap tersangka peracik tembakau gorilla, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menangkap tersangka peracik tembakau gorilla, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019). Dari kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 kilogram tembakau gorilla.
“Tersangka ditangkap pukul 09.00 di depan tempat kosnya di Jalan Reksoniten ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai di usai penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Andy mengatakan, tersangka diduga meracik tembakau gorilla di dalam kamar kosnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 5 kilogram tembakau gorilla serta paket ganja.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo Komisaris Sugiyo mengatakan, tersangka merupakan warga Cilegon, Banten. Diduga, AL sudah meracik tembakau gorilla tiga bulan terakahir di kamar kosnya. Tembakau gorilla racikan itu dijual AL di Solo dan daerah sekitarnya.
“Sebelum ditangkap, kami sudah mengawasi tersangka selama dua hari,” katanya.
Menurut Sugiyo, AL kerap menerima paket-paket mencurigakan di kosnya. Berbekal informasi dari masyarakat itu, polisi melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AL dan menyita sejumlah barang bukti. Selain 5 kg tembakau gorilla, juga disita 10 gram ganja sebagai barang bukti.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Tersangka meraciknya dari bahan tembakau biasa dicampur dengan zat kimia tertentu,” katanya.
Tersangka meraciknya dari bahan tembakau biasa dicampur dengan zat kimia tertentu
Apri (24), penjaga tempat kos yang salah satu kamarnya disewa AL, mengatakan, AL menerima kiriman paket setiap hari. Ukuran paket tersebut bervariasi dari kecil hingga berukuran besar. “Tiap hari ada tiga sampai empat paket,” katanya.
Menurut Apri, AL menyewa salah satu kamar tiga bulan yang lalu. Ia mengaku sebagai salah satu mahasiswa di sebuah universitas swasta di Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sehari-hari, AL kerap keluar meninggalkan kos sambil membawa tas, namun Apri tidak mengetahui isi tas tersebut maupun isi paket untuk AL.