logo Kompas.id
NusantaraPerdagangan Ilegal Ancam...
Iklan

Perdagangan Ilegal Ancam Populasi Burung Kicau

Perdagangan berbagai jenis burung kicau secara ilegal terus berulang. Kali ini, sebanyak 1.187 ekor burung yang hendak kirim melalui bus antarkota antarprovinsi disita petugas.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m0WE-4HZyGbZ6BZhi4JGNbOgvc4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fburung_1567760926.jpg
FLIGHT PROTECTING INDONESIA'S BIRDS/MARISON GUCIANO

Burung hasil sitaan Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung dan Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Jumat (6/9/2019)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Perdagangan berbagai jenis burung kicau secara ilegal terus berulang. Kali ini, sebanyak 1.187 ekor burung yang hendak kirim melalui bus antarkota antarprovinsi disita petugas. Populasi burung kicau di Sumatera kian terancam.

Burung ilegal itu ditemukan saat petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, polisi, dan pemerhati satwa melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (5/9/2019) pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas gabungan memeriksa bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7914 IW. Bus itu berangkat dari Kota Metro menuju Jakarta dan Bandung.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000