Sembunyikan 70 Kilogram Sabu di Ban, Pengedar Ditembak Mati
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati seorang pengedar dan menangkap tujuh lainnya dalam tiga operasi penangkapan di Sumatera Utara sepekan ini. Polisi menyita 73 kilogram sabu, 5.026 butir ekstasi, dan 70 kilogram ganja. Sebanyak 70 kilogram sabu di antaranya disimpan di ban truk yang diangkut pikap.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati seorang pengedar dan menangkap tujuh lainnya dalam tiga operasi penangkapan di Sumatera Utara sepekan ini. Polisi menyita 73 kilogram sabu, 5.026 butir ekstasi, dan 70 kilogram ganja. Sebanyak 70 kilogram sabu di antaranya disimpan di ban truk yang diangkut pikap.
“Kami ingatkan, polisi akan selalu menindak tegas para pengedar narkotika. Ini demi melindungi Sumatera Utara yang kini sudah darurat narkoba. Kami perkirakan 100 kilogram sabu beredar setiap hari di Sumut,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (28/8/2019).
Agus mengatakan, tindakan tegas berupa tembak mati di tempat mereka lakukan untuk memberi efek jera kepada para pengedar. Menurut Agus, Sumatera Utara dan provinsi tetangga lainnya yakni Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau, kini merupakan pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.
Kami ingatkan, polisi akan selalu menindak tegas para pengedar narkotika. Ini demi melindungi Sumatera Utara yang kini sudah darurat narkoba. Kami perkirakan 100 kilogram sabu beredar setiap hari di Sumut,” kata Agus Andrianto
Selain menjadi pintu masuk, kata Agus, Sumut juga menjadi tempat peredaran narkoba. Jumlah penyalahgunaan narkoba di provinsi kini mencapai 300.000 jiwa. Dengan jumlah pecandu sebanyak itu, diperkirakan lebih dari 100 kilogram sabu beredar di masyarakat setiap hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung mengatakan, tiga kasus yang mereka ungkap saling berkaitan satu dengan lainnya. Mereka awalnya menangkap dua pengedar berinisial IR alias I dan ME yang mengangkut 70 kilogram ganja dengan angkutan kota di depan Rumah Sakit Umum Haji Medan, Selasa (20/8/2019).
Penangkapan dua pengedar tersebut menjadi simpul untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya. Dari keduanya diketahui pengedar AAS baru menerima sabu di Kabupaten Asahan. AAS pun berhasil ditangkap dengan barang bukti dua kilogram sabu, Jumat (23/8). “AAS sempat mencoba melarikan diri. Kami pun langsung melumpuhkannya dengan menembaknya di kaki,” kata Hendri.
Dari hasil interogasi terhadap AAS, polisi mengetahui bahwa sabu itu berasal dari bandar besar yang mempunyai anggota jaringan di Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Langkat. “Kami berhasil menemukan mobil yang dicari saat melintas di Asrama Abdul Hamid Nasution di Jalan Medan – Binjai,” kata Hendri.
Polisi pun langsung menggeledah mobil itu dan menemukan satu kilogram sabu dan 5.026 butir ekstasi yang disimpan dalam tas ransel. Dua pengedar yang berada di mobil yakni M alias N dan FHP pun langsung ditangkap. Dua pengedar itu diduga mempunyai peran penting yakni mengontrol pengiriman narkoba di lapangan.
Polisi pun mengejar dan menangkap satu mobil lainnya dan menangkap satu pengedar yakni AC alias D yang diduga satu jaringan dengan M alias N. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba darinya.
Setelah ditangkap, M alias N diduga masih berkomunikasi dengan kurir lain yang sedang mengangkut narkoba. “Kami mencoba mendalami informasi dari M alias N, namun dia melawan. Kami pun menembaknya. Saat dalam perjalanan ke rumah sakit, M alias N tewas,” katanya.
Hendri mengatakan, mereka pun akhirnya mengetahui bahwa ada satu mobil pikap yang sedang mengangkut sabu dalam jumlah besar dari Aceh ke Sumut. Polisi pun berhasil menemukannya saat melintas di Jalan Megawati, Binjai.
Polisi awalnya menggeledah kabin dan bak terbuka, tetapi tidak menemukan narkoba. Petugas pun curiga dengan tiga buah ban truk yang diangkut di bak pikap tersebut. Polisi lalu membongkar ban itu dan menemukan 70 kilogram sabu di dalamnya. Petugas pun langsung menangkap dua pengedar berinisial I dan A di dalam pikap itu. Seluruh pengedar pun akan menjalani proses hukum di Polda Sumut.