Kenekatan pelaku penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang seolah tidak pernah ada habisnya. Kejelian dan kewaspadaan petugas pun seolah terus diuji.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
Kenekatan pelaku penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang seolah tidak pernah ada habisnya. Segala cara dicoba agar barang haram yang mereka bawa bisa lolos dari pengawasan petugas berwenang. Bahkan, modus yang sudah sering digagalkan petugas pun masih nekat digunakan. Kejelian dan kewaspadaan petugas terus diuji.
Seorang perempuan berinisial RDA (23), tampaknya mencoba menguji itu sewaktu melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta, Senin (29/7/2019). Sebanyak 484 butir pil berjenis “Happy Five” dan 9,5 butir pil ekstasi disembunyikannya di balik bra yang dikenakannya. Sebelumnya, ratusan pil itu dikemas terlebih dahulu ke dalam plastik agar lebih mudah disembunyikan.
RDA mendarat di Bandara Internasional Adisutjipto siang hari. Kecurigaan pertama dari petugas bea cukai di bandara tersebut muncul usai melihat profil RDA. Warga Palu, Sulawesi Tengah, itu berdomisili di Surabaya, tetapi melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta.
“Kami menganalisa data penumpang yang datang. Lalu, kami mengamatinya. Data perjalanannya ini mencurigakan bagi kami. Dikhawatirkan dia membawa sesuatu yang dilarang,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gatot Sugeng Wibowo, di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, saat rilis tentang kasus itu, Rabu (28/8).
Awalnya, RDA tidak terlihat cemas sewaktu diperiksa barang bawaannya. Saat barang bawaannya dipindai menggunakan mesin, tak terlihat barang mencurigakan. Namun, raut mukanya segera berubah ketika petugas meminta untuk memeriksa tubuhnya.
“Gerak-geriknya langsung berubah. Apalagi, sewaktu dibawa ke ruang pemeriksaan. Dia semakin tidak nyaman. Itu sangat terlihat dari gerak-geriknya. Ternyata betul, kami menemukan obat-obatan terlarang ini,” kata Gatot.
Selanjutnya, Gatot menuturkan, kasus itu diserahkan ke jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dikembangkan lebih lanjut. Salah satunya untuk membongkar jejaring peredaran obat-obatan terlarang itu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Dewa Putu Gede Artha menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengatakan obat-obatan terlarang yang dibawa itu untuk dikonsumsinya sendiri.
Tetapi, jawaban tersebut dinilai janggal mengingat jumlah pil yang mencapai ratusan butir. “Kami masih melakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa diangkat kasusnya sehingga terungkap ke jaringan yang lain,” kata Dewa.
Dewa menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan penelusuran perjalanan RDA. Ternyata, tersangka sudah mengunjungi Malaysia sebanyak empat kali. Namun, ia mengatakan, baru pada perjalanan terakhir tersangka membeli obat-obatan terlarang itu dan membawanya pulang ke Indonesia.
Selain itu, sebenarnya RDA juga tidak berpergian sendiri. Semula, ia berangkat bersama kekasihnya, M (35), warga Batam yang bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Surabaya. Biasanya, mereka berdua mendarat di Surabaya. Namun, pada perjalanan terakhir, RDA berselisih dengan M. Menurut pengakuan RDA, itu yang membuatnya mendarat di kota yang berbeda.
Dewa mengungkapkan, keberadaan M masih ditelusuri. Semua alat komunikasi yang dimiliki dimatikan sehingga M belum berhasil terlacak keberadaannya. Peran M penting untuk didalami mengingat uang yang digunakan RDA untuk membeli obat-obatan terlarang itu berasal dari M.
Kami selalu waspada karena stok yang ada di Malaysia ini besar sekali.
Sepanjang 2019, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY telah melakukan penindakan terkait penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali. Rinciannya, dua kali dilakukan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, sedangkan satu kali di Bandara Internasional Adisutjipto.
Tahun 2018, penindakan yang dilakukan terkait kasus yang sama tercatat sebanyak 12 kali. Semua narkoba yang diselundupkan itu berasal dari Semarang. “Dari modusnya, ini sama-sama disembunyikan. Baik dengan pakaian ataupun dikirim menggunakan paket. Kemudian, Malaysia ini indikasinya merupakan negara transit. Kami selalu waspada karena stok yang ada di Malaysia ini besar sekali,” kata Gatot.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY Ajun Komisaris Besar Sudaryoko mengungkapkan, DIY bukan pintu masuk utama penyelundupan narkoba. Namun, daerah tersebut merupakan sasaran bagi para pengedar narkoba. Itu dibuktikan masih adanya kasus narkoba yang selalu diungkap aparat kepolisian.
Sudaryoko menambahkan, di DIY, sebagian besar peredaran narkoba masih melalui jalur darat melalui ekspedisi pengiriman atau jasa kurir. Adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara membuat pengawasan perlu diperketat lagi.
“Jalur udara ini dibidik untuk transport atau perpindahan. Bandara harus diperketat penjagaannya. Kita harus bersinergi dengan rekan-rekan bandara dan penerbangan agar kalau ada kemungkinan penyelundupan bisa dicegah sedini mungkin,” kata Sudaryoko.
Terkait upaya memperketat pengawasan, Gatot menuturkan, terdapat enam anjing pelacak yang selalu disiagakan. Setiap hari, petugas melakukan pengawasan dengan bantuan satwa itu, baik di bandara maupun pelabuhan yang berada dalam daerah operasionalnya.
“Untuk penangkalan (penyelundupan narkoba), kami akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba dari Polda DIY maupun Jateng. Begitu juga dengan BNNP DIY dan Jateng,” ujar Gatot.