logo Kompas.id
NusantaraModus Nekat Penyelundup Pil...
Iklan

Modus Nekat Penyelundup Pil Terlarang

Kenekatan pelaku penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang seolah tidak pernah ada habisnya. Kejelian dan kewaspadaan petugas pun seolah terus diuji.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8gJ05csRjprJSt9uNO0_yi2RZJk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F21b453f5-e1ee-4c87-ba4d-ea0cd314c72c_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

RDA (23), warga Palu yang tertangkap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia, dalam pengungkapan kasus narkoba, di Kantor Wilayah Bea Cukai Yogyakarta, di Yogyakarta, Rabu (28/8/2019).

Kenekatan pelaku penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang seolah tidak pernah ada habisnya. Segala cara dicoba agar barang haram yang mereka bawa bisa lolos dari pengawasan petugas berwenang. Bahkan, modus yang sudah sering digagalkan petugas pun masih nekat digunakan. Kejelian dan kewaspadaan petugas terus diuji.

Seorang perempuan berinisial RDA (23), tampaknya mencoba menguji itu sewaktu melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta, Senin (29/7/2019). Sebanyak 484 butir pil berjenis “Happy Five” dan 9,5 butir pil ekstasi disembunyikannya di balik bra yang dikenakannya. Sebelumnya, ratusan pil itu dikemas terlebih dahulu ke dalam plastik agar lebih mudah disembunyikan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000