logo Kompas.id
NusantaraDua Saudara Ditangkap karena...
Iklan

Dua Saudara Ditangkap karena Mencuri Sepeda Motor

Dua pemuda ditangkap aparat Kepolisian Resor Tegal Kota karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019).

Oleh
KRISTI UTAMI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5NXh_WsItECEYuJJvebML6svU3E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F415381_getattachmenta3169f8b-df01-4884-b4bb-0069e096e485406768.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Ilustrasi: Sejumlah tersangka pencuri sepeda motor dan barang bukti sepeda motor curian dihadirkan saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor di halaman Markas Kepolisian Kota Besar Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).

TEGAL, KOMPAS — Dua pemuda ditangkap aparat Kepolisian Resor Tegal Kota karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019). Saudara sepupu ini nekat mencuri karena melihat kunci sepeda motor lupa dicabut pemiliknya.

Kejadian itu bermula ketika pelaku, UAA (26) dan IF (24), sedang membeli es di sebuah warung di Jalan Demak, Margadana. Saat tiba di tempat parkir warung es, keduanya melihat ada sepeda motor yang kuncinya masih menempel.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000