Kota Surabaya Kian Teduh
Mau menikmati semua taman sebanyak 400 taman yang ada di Kota Surabaya dalam sehari! Sangat tidak mungkin. Alasannya, semua taman memiliki ciri khas masing-masing sehingga bikin betah di satu taman.

Hutan Kota Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Mau menikmati semua taman sebanyak 400 taman yang ada di Kota Surabaya dalam sehari! Sangat tidak mungkin. Alasannya, semua taman memiliki ciri khas masing-masing sehingga bikin betah di satu taman. ”Waktunya tidak masalah, mau pagi, siang, sore atau malam, tetap, semua taman enak dan nyaman untuk berlama-lama di situ,” kata Patricia (39), karyawati yang tinggal di Jalan Ketintang Surabaya.
Terus membuat nyaman warga, Pemerintah Kota Surabaya belum kenal kata berhenti menghijaukan kota seluas 350 kilometer persegi ini. Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) tak henti-hentinya menata estetika kota, salah satu dengan menambah luas taman.
Bertambah hijau dan asrinya kota salah satu faktor bisa menurunkan suhu udara dua derajat dari yang rata-rata 34-36 derajat celsius, kini rata-rata bisa 31-32 derajat.

Papan reklame dilengkapi indikator suhu udara yang menunjukkan suhu di Kota Surabaya 31 derajat celsius, seperti di persimpangan Jalan Polisi Istimewa dan Jalan Dinoyo Surabaya, Jawa Timur.
Menurunkan suhu udara tak hanya menambah taman, tetapi juga Kebun Anggrek Sememi dan menggarap Kebun Raya Mangrove di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) seluas 2.300 hektar.
Baca juga: cuaca-surabaya-boleh-panas-tetapi-kepala-harus-tetap-dingin
Ketika berada di Taman Ngagel Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan taman seluas dua hektar dan berada di pinggir Kalimas akan dilengkapi perahu. Perahu bisa dimanfaatkan warga untuk berwisata air.

Taman Suroboyo di Bulak, Kenjeran Surabaya lengkap dengan sarana bermain, berolahraga, dan aktivitas lainnya.
Sarana yang tersedia di taman ini juga tak berbeda dengan taman lain, yakni ada jogging track, kursi dan mainan anak-anak termasuk lahan parkir. Jogging track nantinya selebar 6 meter persis di pinggir sungai dan terkoneksi dengan fasilitas sama yang sudah ada di Keputran.
Konsep berbeda
Kenyamanan lain yang membuat suasana kota teduh, meski disengat panasnya matahari persis di atas ubun-ubun, dengan dibangunnya Alun-alun Surabaya. Hadirnya alun-alun dengan konsep berbeda karena berada di bawah tanah di sekitar Balai Pemuda itu bakal memberikan nuansa baru bagi estetika kota.
Pakar Tata Kota Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya, Maztri Indrawanto, mengatakan, pembangunan Alun-alun Surabaya adalah baru dan berbeda dengan konsep alun-alun pada umumnya. Selama ini masyarakat menilai konsep alun-alun berupa ruang terbuka hijau.
Nah, Pemkot Surabaya menghadirkan alun-alun berupa ruang publik dengan inovasi di tengah kota yang lahannya terbatas. ”Keterbatasan lahan di Pemkot Surabaya dengan membuat ruang baru, yaitu alun-alun,” katanya.

Desain Alun-alun Kota Surabaya yang rencana dibangun di atas lahan di Jalan Pemuda 17, Surabaya.
Ia menjelaskan, konsep alun-alun yang berada di tengah kota dengan keterbatasan lahan ini tidak sekadar sebagai titik kegiatan kumpul atau ruang terbuka dekat Balai Pemuda. Akan tetapi, alun-alun yang terletak di pusat perekonomian kota dengan keterbatasan lahan merupakan bentuk nuansa baru seperti kota-kota besar (metropolis) di dunia.
Baca juga: Surabaya Terus Menambah Ruang Publik
”Kehadiran ruang publik tersebut diharapkan bisa memberikan nilai lebih, tidak sekadar nilai rupiah atau ekonomi, tetapi lebih dari itu, nilai sosial,” ujar Maztri.
Menurut dia, jika dilihat konsep alun-alun Surabaya, berada di titik sentral yang sangat strategis. Di sisi barat ada Balai Pemuda, dari arah selatan menuju utara ada poros yang di tengahnya ada Bambu Runcing dan Tunjungan.
Artinya, satu titik dengan titik lain saling berintegrasi antara beberapa jaringan penting yang saling berkesinambungan. Meski demikian, pihaknya juga mendorong Pemkot Surabaya agar mampu mengintegrasikan ruang publik itu menjadi kesatuan dengan beberapa jaringan tanpa mengurangi nilai ekonominya. ”Paling penting adalah hadirnya alun-alun di tengah kota menandakan bahwa Surabaya mampu menjawab kebutuhan ruang untuk ruang publik,” paparnya.
Maztri menilai, di sisi lain, keberadaan alun-alun Surabaya itu secara tidak langsung keberpihakan pemkot dalam mendukung gerakan pejalan kaki. Di tengah kota yang saat ini dipandang masif dengan kegiatan ekonomi, bangunan dan manusia sehingga kualitas udara semakin meningkat karena jumlah kendaraan pasti bertambah banyak.
Paling penting adalah hadirnya alun-alun di tengah kota menandakan bahwa Surabaya mampu menjawab kebutuhan ruang untuk ruang publik.
Dengan terintegrasi satu lokasi ke lokasi lain, suatu saat masyarakat yang punya maksud dan tujuan ke pusat kota dilakukan dengan berjalan kaki atau bersepeda. Keberadaan alun-alun itu akan menggeser kendaraan bermotor ke kawasan lain karena sudah terintegrasinya infrastruktur jalan oleh Pemkot Surabaya.
Jadi, ke depan jaringan transportasi yang ada, seperti Middle East Ring Road (MERR), Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) akan terintegrasi. Jadi, kehadiran alun-alun sebagai momentum untuk sosialisasi bahwa ke depan terus didorong untuk jalan kaki dan nonmotor.
Presiden United Cities and Local Goverment Asia Pasific (UCLG Aspac) 2018-2020 mengatakan, meski suhu udara sudah turun, pemkot tetap menambah ruang terbuka hijau. Paling tidak, ruang terbuka hijau di Kota Surabaya bisa mencapai 30 persen RTH untuk publik.
Bagi dia, target itu sangat realistis mengingat Pemkot Surabaya terus memanfaatkan lahan-lahan kosong dan sepadan sungai untuk dijadikan taman. ”Target kami memang 30 persen luas wilayah Surabaya terdiri atas ruang terbuka hijau untuk publik supaya suhu bisa turun terus,” ujar Risma.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, diamanatkan bahwa proporsi RTH pada kawasan perkotaan minimal 30 persen, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Sementara data RTH di Kota Surabaya hingga 2018 sudah mencapai 21,79 persen atau sama dengan 7.290 hektar dari luas wilayah Surabaya.
Target kami memang 30 persen luas wilayah Surabaya terdiri atas ruang terbuka hijau untuk publik supaya suhu bisa turun terus.
Berdasarkan data dari Dinas RTH Surabaya hingga 2018 luas, yakni makam mencapai 283,53 hektar, lapangan dan stadion 355,91 hektar, telaga atau waduk atau bozem 192,06 hektar, dari fasum dan fasos permukiman 205,50 hektar, kawasan lindung 4.548,59 hektar, hutan kota 55,81 hektar, taman dan jalur hijau 1.649,10 hektar. Total luasan RTH mencapai 7.290,53 hektar atau sama dengan 21,79 persen dari luas wilayah kota. Anggaran perawatan ruang terbuka hijau setiap tahun sebesar Rp 10 miliar.
Semua taman di Surabaya, yang memasuki Agustus hingga Oktober mulai mekar bunga tabebuya aneka warna dilakukan perawatan rutin. Dalam merawat taman Pemkot Surabaya membentuk satuan tugas yang dibagi rayon timur, barat, utara dan selatan. Setiap rayon memiliki tim masing-masing yang tugasnya menjaga dan merawat setiap taman. Tim inilah yang biasanya mengganti tanaman atau bunga yang mati.

Penghijauan sekaligus pemberdayaan masyarakat oleh Pemkot Surabaya menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan mengembangkan laboratorium anggrek dan jamur di eks lokalisasi Sememi, Jalan Sememi Jaya Tandes, Surabaya.
Menyiram tanaman tak kenal musim, ketika musim hujan menyiram tanaman 1-2 kali jika kemarau ditambah 3-4 kali. Mereka pun rutin melakukan pemupukan dengan memberikan kompos yang diolah sendiri.
Bertambah banyak RTH yang dibangun setiap tahun, secara berangsur-angsur cuaca dan suhu Surabaya semakin turun. Sebab, tanaman ini fungsinya memang untuk menyerap polusi sehingga polusi udara di Surabaya bisa membaik, termasuk meletakkan tanaman sansevieria atau lidah mertua dalam pot besi untuk menyerap polutan kendaraan.

Kehadiran laboratorium anggrek dan jamur di eks lokalisasi Sememi, Jalan Sememi Jaya Tandes, Surabaya memudahkan warga mengakses ekonomi.
Upaya lain menekan polusi udara, Pemkot Surabaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Dalam perda ini diamanatkan bahwa setiap gedung atau bangunan wajib menyediakan RTH.
Setiap mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) salah satu syarat harus ramah lingkungan dan menerapkan Grand Building. Kaca banyak sehingga tidak perlu memakai lampu dalam jumlah banyak serta mengurangi penggunaan air sehingga pencemaran lingkungan bisa diminimalkan.