Iklan
Pertahankan Lahan, Warga Wawonii Dilaporkan ke Kepolisian
Di tengah pembekuan izin tambang di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, tiga orang warga Kecamatan Wawonii Tenggara dilaporkan oleh PT Gema Kreasi Perdana karena dianggap menghalangi proses pertambangan. Warga yang mengelola tanah selama puluhan tahun itu bersikukuh tidak memberikan lahan untuk pembuatan jalan tambang perusahaan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 0 menit baca
Editor:
wahyuharyo
Bagikan