logo Kompas.id
NusantaraAksi Solidaritas Tuntut Bebas ...
Iklan

Aksi Solidaritas Tuntut Bebas Dua Wartawan di Palangkaraya

Dua wartawan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik salah satu perusahaan perkebunan sawit akibat pemberitaan. Puluhan wartawan menggelar aksi damai meminta pengadilan membebaskan keduanya dan mendorong penyelesaian kasus melalui Dewan Pers.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YiaqVcala0sSs2Jksq0d2_zVOc4=/1024x485/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190726IDO_Aksi_Wartawan-3_1564140052.jpeg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Puluhan wartwan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya menuntut bebas dua wartawan yang sedang menjalani persidangan, Jumat (26/7/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS – Dua wartawan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik salah satu perusahaan perkebunan sawit akibat pemberitaan. Puluhan wartawan menggelar aksi damai meminta pengadilan membebaskan keduanya dan mendorong penyelesaian kasus melalui Dewan Pers.

Kedua wartawan tersebut yakni Yundhi dan Arliandie. Mereka adalah wartawan dan pimpinan redaksi dari media daring Beritakalteng.com. Kasus ini muncul ke permukaan dan menjadi laporan kepolisian saat Yundhi menulis konflik antara PT Agrindo Green Lestari (AGL) dengan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000