Seorang polisi pelaku penembakan terhadap seorang warga Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
HANDINING
Ilustrasi penembakan
SINGKIL, KOMPAS — Dedi Kasih (19), warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, tewas terkena tembakan yang dilepaskan R, anggota Polres Aceh Singkil, Minggu (14/7/2019) dini hari. Pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil Ajun Komisaris Besar Andrianto Argamuda, saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin (15/7/2019), mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Andrianto menyatakan, jika terbukti lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan jatuh korban warga sipil, R akan dikenai hukuman berat.
”Pemeriksaan masih berjalan. Penyidik memeriksa R dan para saksi. Jika terbukti bersalah, dihukum seberat-beratnya,” kata Andrianto.
Dedi Kasih tertembak di kepala pada Minggu dini hari. Saat itu, Dedi berada di sebuah pesta pernikahan warga setempat. Saat sedang menyaksikan pertunjukan musik, terjadi keributan antarpenonton. Polisi pun datang untuk melerai pertengkaran tersebut. Namun, dalam kondisi remang-remang itu, sebuah letusan membuat Dedi ambruk.
HANDINING
Ilustrasi Polisi
Keributan langsung mereda, berganti dengan kepanikan. Warga bersama polisi langsung melarikan korban ke rumah sakit. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil dan kemudian dirujuk ke RS Mitra Sejati, Kota Medan, Sumatera Utara. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Jenazah korban telah dimakamkan di desa setempat. Para polisi di jajaran Polres Aceh Singkil bersama warga hadir saat pemakaman. Polisi membantu biaya pemakaman dan memberikan santunan duka.
Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Singkil Irfan Efendi mengatakan, pelaku harus dihukum berat. Menurut Irfan, seharusnya polisi tidak perlu menggunakan senjata api untuk melerai perkelahian antarpemuda itu karena para pemuda yang terlibat tidak menggunakan senjata apa pun.
Irfan berharap proses penyelidikan transparan agar publik dapat mengetahui dan mengawasi proses hukum. Menurut Irfan, kasus ini mencoreng citra lembaga Polri yang humanis dan mengayomi. Irfan juga mendesak agar anggota Polri di Aceh Singkil yang memegang senjata api dites psikologis agar kasus tersebut tidak terulang.