Polres Blitar Kota Periksa Terduga Penghina Presiden
Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, memeriksa Ida Fitri (44), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang diduga menghina Kepala Negara melalui akun media sosial miliknya. Polisi masih mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan foto yang bernada menghina Presiden itu.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, memeriksa Ida Fitri (44), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang diduga menghina Kepala Negara melalui akun media sosial miliknya. Polisi masih mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan foto yang bernada menghina Presiden itu.
Ida mengunggah dua foto melalui akun Facebook Aida Konveksi. Foto pertama berupa mumi yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo dengan tambahan tulisan ”New Firaun”. Adapun foto kedua berupa gambar sosok hakim memakai jubah yang diedit dengan kepala anjing plus tulisan ”Hakim Berwajah Anjing”.
Kepala Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Adewira Negara Siregar, saat dihubungi dari Malang, Selasa (2/7/2019) petang, mengatakan, pihaknya masih mendalami motif yang melatarbekangi tindakan Ida menyebarkan foto tersebut.
”Sementara yang bersangkutan baru diperiksa. Untuk motif masih kami dalami,” ujar Adewira menjawab pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Adewira, ada keterangan beberapa saksi yang harus dilengkapi untuk gelar perkara kasus ini.
Jika nanti ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, yang bersangkutan bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Heri Sugiono menambahkan, pihaknya menemukan foto-foto tersebut saat melakukan patroli siber. Menurut keterangan pelaku, yang bersangkutan hanya membagikan saja. ”Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya,” katanya.
Polisi juga masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Setelah membagikan foto itu, Ida mengaku akun Facebook-nya hilang secara otomatis. Polisi akan meminta keterangan ahli untuk memastikan unsur pidana dalam kasus ini.
Sementara itu, meski telah hilang, kasus ini masih ramai dan mendapat kecaman warga di dunia maya. Di Forum Peduli NKRI di Facebook, misalnya, banyak warganet yang meminta pihak berwajib menangkap dan memenjarakan yang bersangkutan. Ada yang berpendapat pemilu sudah selesai, tetapi hujatan malah semakin kencang.