Paguyuban Jip Malang Raya yang biasa mengangkut wisatawan menuju Gunung Bromo di Jawa Timur, berharap kuota mereka dalam mengangkut wisatawan tidak dibatasi. Sejak satu bulan lalu, dari 94 unit yang menjadi anggota paguyuban, hanya 21 unit yang bisa masuk ke area wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS - Paguyuban Jip Malang Raya yang biasa mengangkut wisatawan menuju Gunung Bromo di Jawa Timur, berharap kuota mereka dalam mengangkut wisatawan tidak dibatasi. Sejak satu bulan lalu, dari 94 unit yang menjadi anggota paguyuban, hanya 21 unit yang bisa masuk ke area wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Ketua Paguyuban Jip Malang Raya, Idhamsyah Putra, mengatakan pembatasan kuota itu dinilai merugikan anggotanya karena semua orang tidak bisa melayani wisatawan. Selain itu, kekecewaan juga bakal dirasakan wisatawan yang sudah terbiasa menggunakan jip dan sopir langganan.
“Harapannya, jangan ada anggota kami yang terbuang. Agar mereka bisa terakomodasi semua,” ujarnya, Jumat (14/6/2019). Menurut Idhamsyah, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) yang menentukan angka 21 unit setelah pertemuan dengan paguyuban jip Lawang beberapa waktu lalu, tidak menemukan jalan keluar (dead lock).
Dalam pertemuan itu, paguyuban jip Lawang yang beroperasi di wilayah timur Kabupaten Malang, yang sebagian wilayahnya menjadi daerah penyangga TNBTS, hanya memberi kuota untuk Paguyuban Jip Malang Raya sebanyak 20 unit. Pertemuan saat itu difasilitasi Kepala Seksi I BBTNBTS wilayah Tumpang.
“Intinya paguyuban saya dikasih kuota 21 saja, terserah saya bagaimana mengaturnya. Nah, saya kan kesulitan membaginya. Mereka semua ingin terakomidiasi,” katanya.
Idhamsyah menyinggung bagaimana paguyuban jip yang lain bisa beroperasi dengan jumlah armada besar. Paguyuban Jip Tumpang (Malang timur), misalnya, punya 500 unit dan Paguyuban Jip Wonokitri-Cemorolawang (Pasuruan) sebanyak 800 unit. “Semua dibebaskan. Tapi giliran kami dari Malang Raya dibatasi,” ucapnya.
Sebagai gambaran, jarak Kota Malang ke Gunung Bromo mencapai 80 kilometer. Tarif sewa jip secara rombongan Rp 350.000 per orang dan Rp 1,3 juta-Rp 1,5 juta untuk penumpang pribadi.
Sejak pembatasan itu, lanjut Idhamsyah, kelompoknya hanya dibatasi 21 unit saja yang bisa naik hingga ke Bromo. Sisanya, harus menurunkan penumpang di Rest Area Poncokusumo untuk berganti dengan jip milik Paguyuban Jip Tumpang yang berada di wilayah penyangga kawasan TNBTS.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BBTNBTS John Kennedy mengatakan pihaknya tidak pernah membatasi jumlah jip yang beroperasi di wilayah TNBTS. Namun komunitas jip di wilayah penyangga kawasan yang menjadi prioritas untuk mengangkut wisatawan, bukan jip yang berasal dari luar kawasan.
Komunitas jip di wilayah penyangga kawasan yang menjadi prioritas untuk mengangkut wisatawan, bukan jip yang berasal dari luar kawasan.
“TNBTS kawasan konservasi di perbatasan empat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Kawasan ini juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Dari empat pintu masuk ke TNBTS, ada paguyuban jip di wilayah masing-masing. Sedangkan jip dari Kota Malang ada di luar kawasan,” katanya.
Menurut John, keputusan tersebut telah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahwa izin pemanfaatan wisata, termasuk transportasi diprioritaskan untuk masyarakat sekitar kawasan dalam rangka peningkatan ekonomi.
“Teman-teman jip Malang mengajukan permohonan. Saya tidak berani mengizinkan karena akan melanggar aturan Menteri LHK. Karena itu, saya minta petunjuk Menteri melalui Dirjen. Tapi sebelum saya mengajukan itu, saya kasih tahu (kepada paguyuban jip Malang) sebaiknya bergabung dulu dengan Paguyuban Jip Tumpang,” katanya.
Dalam pertemuan itu, kata John sudah ada kesepakatan-kesepakatan. “Saya pikir sudah selesai karena sudah ada kesepakatan. Tapi sekarang, kok, ramai lagi. Kami dari BBTNBTS tidak pernah membatasi karena angka kuota itu mereka sendiri yang membahas,” katanya.
Jumlah jip yang masuk ke TNBTS lebih dari 1.000 unit dari empat pintu masuk. Sejauh ini untuk jip yang ada di Probolinggo sudah mendapatkan izin, Pasuruan sedang dalam proses, dan Malang belum diproses karena ada rencana paguyuban jip di Kota Malang bergabung dengan Tumpang.