Kurir Sabu Gunakan Banyak KTP untuk Memuluskan Transaksi
Para kurir narkoba di Kalimantan Barat menggunakan banyak identitas palsu untuk memuluskan aksi peredaran sabu. Mereka memiliki banyak KTP agar tidak mudah dikenali dan menjadikan kamar hotel sebagai lokasi transaksi sabu.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Para kurir narkoba di Kalimantan Barat menggunakan banyak identitas palsu untuk memuluskan aksi peredaran sabu. Mereka memiliki banyak KTP agar tidak mudah dikenali dan menjadikan kamar hotel sebagai lokasi transaksi sabu.
Awal pekan ini, Kepolisian Daerah Kalbar membekuk kurir narkoba Jhonny Hendra (25) dan Suwandra Effendi (28) dengan barang bukti 25,003 kilogram sabu. Modusnya, sabu disimpan orang tidak dikenal di kamar hotel, untuk kemudian diambil mereka. Agar tidak mudah dikenali, kurir itu menggunakan banyak KTP.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono, dalam jumpa pers, Jumat (14/6/2019) di Pontianak, mengungkapkan, kronologisnya berawal pada Senin (10/6). Tersangka Suwandra, ditelpon orang tidak dikenal dan memintanya mengambil sabu di kamar salah satu hotel di Pontianak.
Saat tiba di hotel, Suwandra diminta mengambil sabu yang disimpan dalam dua tas yang berisi 25 bungkus sabu. Setelah berhasil mengambil sabu di situ, malam harinya Suwandra dihubungi lagi oleh orang tidak dikenal itu dan diperintahkan mencari hotel lainnya guna mengambil sampel sabu.
“Sekitar pukul 23.00 Suwandra diberi perintah lagi oleh orang yang tidak dikenal itu untuk menyerahkan sampel sabu kepada tersangka lainnya Jhonny di salah satu restoran siap saji Jalan Gajah Mada Pontianak. Suwandra menyimpan sampel sabu itu di kloset restoran siap saji itu. Sampel itu, kemudian diambil Jhonny,” ungkapnya.
Keesokan harinya, Selasa (11/6), Suwandra menunggu instruksi dari orang yang tidak dikenal yang sering menghubunginya tersebut. Hari itu, Suwandra harusnya akan menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Namun, belum ada instruksi dari orang yang tidak dikenal itu. Maka, ia memutuskan menginap di hotel lain.
Pada Selasa malam, Jhonny menghampiri Suwandra ke hotel. Malam itu, keduanya mendapat telepon dari orang yang tidak mereka kenal itu dan memerintahkan agar Suwandra berangkat ke Pangkalan Bun menggunakan bus pada Rabu (12/6) dan Jhonny pada Kamis (13/6).
“Pada Rabu pukul 00.15, tim Direktorat Rerserse Narkoba Polda Kalbar menangkap kedua tersangka di hotel tempat mereka menginap itu, sebelum mereka ke Pangkalan Bun. Keduanya dibawa ke Markas Polda Kalbar beserta sejumlah barang bukti,” papar Didi.
Jhonny memiliki sembilan KTP. Sementara Suwandra memiliki enam KTP. Setiap KTP fotonya berbeda-beda. Hal itu mereka gunakan untuk mengelabui pihak lain.
Kedua tersangka, memiliki banyak KTP. Jhonny memiliki sembilan KTP. Sementara Suwandra memiliki enam KTP. Setiap KTP fotonya berbeda-beda. Hal itu mereka gunakan untuk mengelabui pihak lain.
Modus yang digunakan para pengedar juga terus berubah. Jika beberapa waktu lalu menggunakan transportasi laut, kini mereka menggunakan penginapan-penginapan untuk melancarkan modus mereka. Tempat apapun bisa dimanfaatkan sindikat narkoba.
Polda Kalbar terus mendalami kasus itu, termasuk mencari pengirim sabu seberat 25,003 kg tersebut. Selain itu, petugas juga masih mendalami cara tersangka memiliki begitu banyak KTP. Dengan pengungkapan ini, kepolisian berhasil menyelamatkan 200.025 nyawa. Sebab, sabu 25,003 kg itu jika beredar di masyarakat, bisa merusak 200.025 orang.
Selama Januari-Juni 2019, Polda Kalbar telah menangani 279 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 385 orang. Didi berharap, masyarakat terus memberikan informasi kepada masyarakat jika mendapati hal mencurigakan.
Sabu itu diduga berasal dari Malaysia. Jalur yang dipakai oleh pengedar menggunakan jalur tikus. Pihaknya terus mengembangkan kasus ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan, sabu itu diduga berasal dari Malaysia. Jalur yang dipakai oleh pengedar menggunakan jalur tikus. Pihaknya terus mengembangkan kasus ini.
Jhonny mengatakan, ia sudah tiga tahun terakhir menjadi kurir sabu dengan upah berkisar Rp 10 juta-Rp 20 juta per kg. Modus yang ia gunakan selama ini memang mengambil paket sabu di kamar hotel. Setelah selama ini lolos, kali ini ia tertangkap.
“Saya bisa memiliki KTP begitu banyak dari orang yang tidak saya kenal yang selalu menghubungi saya lewat telepon. Dia meminta saya mengirim foto, kemudian, dia mengirim KTP dalam jumlah banyak ke saya,” ujarnya.