Konferensi Video Sidang Jadi Sarana Belajar Mahasiswa Hukum
Sejumlah mahasiswa dan dosen antusias menyaksikan sidang gugatan pemilihan presiden melalui konferensi video di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung. Selain sebagai bentuk keterbukaan publik, kegiatan itu menjadi sarana belajar bagi mahasiswa hukum.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Sejumlah mahasiswa dan dosen antusias menyaksikan sidang gugatan pemilihan presiden melalui konferensi video di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung. Selain sebagai bentuk keterbukaan publik, kegiatan itu menjadi sarana belajar bagi mahasiswa hukum.
Pada Jumat (14/06/2019), belasan mahasiswa dan dosen menyaksikan sidang pendahuluan dengan agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. Kegiatan nonton bareng tersebut berlangsung di ruang Peradilan Semu, Gedung C, Fakultas Hukum, Universitas Lampung (Unila).
Bahara Rizki (22), mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Universitas Lampung, menuturkan, kegiatan tersebut bermanfaat sebagai sarana belajar bagi mahasiswa hukum. Jalannya sidang, menurut dia, dapat menjadi contoh penyelesaian kasus gugatan pemilu di Indonesia.
"Apalagi, kami mengemban mata kuliah hukum acara konstitusi. Di sini, saya bisa belajar langsung bagaimana hakim Mahkamah Konstitusi menyelesaikan kasus gugatan pilpres di Indonesia," kata Bahara.
Dia bersama dua temannya sengaja datang ke Ruang Peradilan Semu untuk menyaksikan sidang MK. Seusai menonton, dia dan mahasiswa lain biasanya menggelar diskusi terkait penyelesaian kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam diskusi tersebut, kata dia, mahasiswa menyampaikan argumen terkait jalannya sidang. Selain itu, mereka juga berdiskusi terkiat materi gugatan yang diajukan pemohon.
Seusai menonton, dia dan mahasiswa lain biasanya menggelar diskusi terkait penyelesaian kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Maroni menuturkan, Fakultas Hukum bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi menyiarkan sidang melalui konferensi video sejak 2015. Selama ini, mahasiwa juga dapat menyaksikan jalannya sidang gugatan di Mahkamah Konsitusi melalui video jarak jauh secara langsung.
Kegiatan itu bertujuan sebagai pembelajaran bagi mahasiwa. Selain menyaksikan sidang, mahasiswa juga melakukan praktikum peradilan. Dalam praktikum di ruang peradilan semu, mahasiswa berperan sebagai hakim atau jaksa yang harus menyelesaikan sengketa secara adil.
Maroni menambahkan, saat ini, jumlah mahasiswa yang menonton sidang melalui video konferensi tidak terlalu banyak. Hal ini karena sebagian besar mahasiswa sedang menempuh ujian sementer. Namun, jumlah mahasiswa yang menyaksikan sidang biasanya bertambah saat agenda sidang putusan.