Kamil: Kehadiran Massa Tak Akan Pengaruhi Putusan MK
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh warga pendukung calon presiden dan calon wakil presiden dari seluruh wilayah di provinsi tersebut untuk tak mendatangi Mahkamah Konstitusi, yang akan menyidangkan perselisihan hasil pemilu mulai Jumat (14/6/2019). Kehadiran warga tak akan memengaruhi keputusan hakim MK.
Oleh
SAMUEL OKTORA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh warga pendukung calon presiden dan calon wakil presiden dari seluruh wilayah di provinsi itu untuk tidak mendatangi Mahkamah Konstitusi yang akan menyidangkan perselisihan hasil pemilu mulai Jumat (14/6/2019). Kehadiran warga tidak akan memengaruhi keputusan hakim MK.
Kamil mengajak warga untuk menyerahkan seluruh proses persidangan ini kepada MK sebagai institusi terhormat yang akan memastikan hukum seadil-adilnya.
”Masyarakat sebaiknya tidak perlu mendatangi MK. Dengan kehadiran ataupun ketidakhadiran warga tak akan memengaruhi keputusan hakim. Kalau masyarakat beramai-ramai mendatangi MK, malah dapat memengaruhi kondusivitas dan kenyamanan di Jakarta,” kata Ridwan Kamil saat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
Kamil mengajak warga yang ingin menyaksikan jalannya persidangan dapat melihatnya di televisi. Pihak MK juga membuka siaran langsung di kanal Youtube MK.
Kamil juga mengingatkan warga akan potensi kerawanan jika terjadi kerumunan massa sebagaimana unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung kerusuhan. Dalam kejadian itu, sembilan orang tewas yang diduga sebagai perusuh.
”Sebab, kalau ada konstelasi massa berpotensi adanya penyusup yang ingin memanfaatkan situasi. Dalam kondisi seperti itu, massa juga sulit dibedakan, antara pengunjuk rasa murni dan penyusup. Diharapkan masyarakat dapat memahami hal ini,” kata Kamil.
Sementara itu, dalam acara Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Markas Komando Kepolisian Daerah Jabar, Bandung, Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi juga mengimbau warga untuk tidak mendatangi Gedung MK. Pihak kepolisian tidak melakukan operasi penyekatan massa ke Jakarta.
”MK akan bersikap netral dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kita ini negara hukum. Sebaiknya masyarakat dapat memantau hasil persidangan di rumah. Mari serahkan sepenuhnya kepada MK,” kata Rudy.
”Kami sudah mengimbau seperti yang Pak Gubernur sampaikan. Jadi, kita tidak akan melakukan operasi penyekatan massa, hanya mengimbau,” kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Kamis (13/6/2019).
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal Tri Soewandono yang hadir dan memimpin apel itu menyinggung wilayah Jabar sebagai daerah penyangga Ibu Kota supaya tetap dijaga kondusivitasnya.
”Masyarakat juga sebaiknya tidak berangkat ke Jakarta supaya proses sidang dapat berjalan dengan aman, damai, dan tertib,” kata Tri.