Peran aktif masyarakat menggunakan aplikasi NTB Care mulai tumbuh. Lewat aplikasi itu, beragam keluhan disampaikan masyarakat demi perbaikan Nusa Tenggara Barat yang lebih baik kelak.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS-Peran aktif masyarakat menggunakan aplikasi NTB Care mulai tumbuh. Lewat aplikasi itu, beragam keluhan disampaikan masyarakat demi perbaikan Nusa Tenggara Barat yang lebih baik kelak. Ada fitur khusus yang bisa melindungi dan merahasiakan identitas pelapor.
NTB Care adalah aplikasi pengaduan dalam jaringan yang dibuat Pemerintah Provinsi NTB sejak 16 Oktober 2019. Pemprov NTB menyediakan aplikasi itu untuk merespon sekaligus mencari solusi berdasarkan keluh kesah masyarakat terkait beragam pelayanan publik yang ada.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Gede Aryadi, Jumat (31/5/2019) di Mataram, mencontohkan 17 aduan selama Mei 2019. Sebanyak 13 aduan diantaranya terkait penanganan sampah.
“Misalnya, sampah yang lambat diangkut oleh petugas sehingga menimbulkan polusi bau dan masalah kesehatan. Namun, ada juga kasus ilegal loging, pembuangan limbah dan masalah lingkungan lainnya,” ujar Aryadi.
Dugaan pelanggaran hukum juga terekam dalam aplikasi itu. Selama Mei 2019, ada tiga kasus hukum yang diadukan kepada gubernur. Kasus itu adalah dugaan penyimpangan dana desa dan pungli dalam penyaluran bantuan/hibah.
Aryadi mengatakan, terkait pengaduan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait untuk merumuskan mekanisme penanganan pengaduan. “Kami juga tengah merumuskan terbentuknya duta-duta NTB Care di tiap kecamatan. Masalah sosial umumnya terjadi di pedesaan dan daerah terpencil,” kata Aryadi.
Auditor Kantor Inspektorat Pemprov NTB Yudha Prawira Dilaga mengatakan, aduan itu ditangani langsung aparat terkait pada unit pengaduan pemerintah, baik oleh aparat pengawas internal. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga dilakukan sesuai mekanisme penanganan pengaduan hukum yang ditetapkan.
Yasrul, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Dinas Kominfo NTB, mengatakan, selain memastikan respon cepat di setiap pengaduan, aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan identitas pihak pengadu. Lewat fitur wishtle blowing system, identitas pengadu akan dirahasiakan selama proses penanganan kasus belum tuntas.