Jumat Depan Semua Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Dikandangkan
Pemerintah Kota Surabaya kembali mengeluarkan keputusan tegas menjelang hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H/2019. Keputusan itu adalah mewajibkan seluruh kendaraan dinas untuk dikandangkan atau tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi pada saat liburan, sejak Jumat (31/5/2019) mulai pukul 14.00 Wib.
Oleh
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya kembali mengeluarkan keputusan tegas menjelang hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H/2019. Keputusan itu adalah mewajibkan semua kendaraan dinas untuk dikandangkan atau tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi pada saat liburan sejak Jumat (31/5/2019) mulai pukul 14.00.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya M Fikser pada Minggu (26/5/2019) di Surabaya mengatakan, kebijakan mengandangkan semua kendaraan dinas tertuang pada surat edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan Nomor 024/5002/436.3.2/2019.
”Dalam surat itu ditegaskan setiap pengguna kendaraan dinas dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama hari libur nasional 1-9 Juni 2019. Jadi, kendaraan dinas roda empat harus dikumpulkan pada Jumat, 31 Mei 2019, mulai pukul 14.00-17.00 Wib,” katanya.
Menurut Fikser, sebanyak 404 kendaraan dinas itu diharapkan dikumpulkan di beberapa titik parkir yang sudah disediakan. Lokasi parkir adalah halaman belakang Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya; kantor Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto; halaman kantor Inspektorat, Jalan Sedap Malam; halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Jalan Pacar; dan Gedung Siola, Jalan Tunjungan.
Ia juga menjelaskan, karena beberapa lokasi itu akan menjadi tempat parkir mobil dinas, sejak 31 Mei 2019 semua kendaraan pribadi dilarang masuk dan parkir di lokasi-lokasi yang menjadi tempat parkir mobil dinas tersebut. ”Kendaraan mobil dinas ini bisa diambil kembali pada Minggu, 9 Juni 2019 pukul 09.00-14.00,” kata Fikser.
Kendaraan mobil dinas ini bisa diambil kembali pada Minggu, 9 Juni 2019 pukul 09.00-14.00.
Meski begitu, Fikser memastikan bahwa khusus untuk kendaraan dinas operasional, pada saat hari libur nasional dan cuti bersama tetap digunakan untuk pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa beberapa pelayanan di Pemkot Surabaya tetap dilayani karena beberapa petugas tidak libur. Kendaraan yang tetap beroperasi ambulans, mobil patroli, bus, dan kendaraan operasional dinas yang merupakan kendaraan untuk pelayanan masyarakat.
Kebijakan wajib mengandangkan mobil dinas saat libur Lebaran sudah berlaku sejak 2012. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebutkan, semua mobil dinas di lingkungan pemkot dari organisasi perangkat daerah dan camat hingga pegawai pemkot.
Fikser menambahkan, kebijakan untuk ”mengandangkan” mobil dinas ini sudah rutin dilakukan Pemkot Surabaya menjelang libur panjang dan cuti bersama. Keputusan itu pun diterapkan kembali pada tahun ini dengan melarang mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi pada saat libur nasional dan cuti bersama.
Kelancaran mudik
Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerjunkan 946 personel untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban angkutan dalam menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2019. Ratusan personel itu bakal diterjunkan ke posko-posko, terminal, hingga tempat keramaian untuk membantu kelancaran arus mudik dan libur Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, sejak awal Mei 2019, Dishub Surabaya bersama dengan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Gartab III Surabaya telah melakukan pengecekan kelayakan kendaraan di terminal-terminal.
Pengecekan, seperti kelengkapan administrasi kendaraan, emisi, hingga tes kesehatan pengemudi, dilakukan. ”Kalau ramp check atau inspeksi keselamatan setiap hari rutin dilakukan di terminal. Khusus untuk yang lebih spesifik, seperti pemeriksaan kesehatan (pengemudi), fisik, dan tes urine, seminggu bisa dua sampai tiga kali,” katanya.
Kalau ramp check atau inspeksi keselamatan setiap hari rutin dilakukan di terminal. Khusus untuk yang lebih spesifik, seperti pemeriksaan kesehatan (pengemudi), fisik, dan tes urine, seminggu bisa dua sampai tiga kali.
Bagi pengemudi angkutan umum yang telah lulus akreditasi dan layak jalan akan diberikan sebuah tanda stiker di depan kaca kendaraan. Karena itu, Irvan mengimbau kepada pengguna angkutan umum agar memilih bus yang sudah berstiker atau sudah melakukan ramp check keselamatan.
Irvan menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk menyiapkan posko kesehatan yang terdapat di beberapa lokasi. Hal ini dilakukan untuk membantu para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan.
Para pemudik bisa mendapatkan layanan kesehatan di posko tersebut secara gratis. ”Tidak hanya pengemudi yang tes kesehatan, tetapi penumpang juga berhak secara gratis, seperti cek tensi darah, bahkan bisa mendapat obat-obat yang diperlukan,” tuturnya.
Di samping itu, Irvan menegaskan, untuk pengendalian arus lalu lintas di sekitaran Terminal Purabaya, pihaknya juga bakal melakukan pengamanan dan penertiban bersama beberapa pihak. Dishub Surabaya bakal melakukan penertiban bagi angkutan dalam jaringan atau online yang mangkal di sekitar Jalan Medaeng, yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Pengamanan di sekitar Medaeng dilakukan bersama Polres Sidoarjo dan Polsek Waru.
Untuk mengantisipasi terjadi penumpukan penumpang saat mudik Lebaran, sebanyak 997 bus disiagakan untuk melayani trayek ke sejumlah daerah, yakni angkutan kota antarprovinsi (AKAP) sebanyak 470 dan antar kota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 527. Khusus angkutan kota yang disiagakan sebanyak 144 unit ditambah 20 armada Suroboyo Bus.
Tak hanya itu, Dishub Surabaya juga telah menyiapkan armada bus cadangan untuk mengantisipasi kelambatan kedatangan bus saat mudik Lebaran. Armada itu bus pariwisata, Damri, atau alih trayek dari yang sepi ke ramai.
Irvan menambahkan, pengendalian arus mudik dan penertiban arus lalu lintas tidak hanya dilakukan pada armada dan terminal-terminal, tapi juga tempat wisata di Surabaya. Jajaran Dishub Surabaya akan menyiagakan personel di lokasi wisata atau bahkan tempat yang berpotensi ramai di Surabaya. Lokasi yang padat pengunjung antara lain Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kenjeran, Taman Suroboyo, Wisata Religi Ampel, dan pusat perbelanjaan.