Badan Usaha Desa Salurkan Pinjaman Lunak Bantu Warga
Badan Usaha Milik Desa Cahaya Makmur di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengembangkan ekonomi warga desa dengan usaha simpan pinjam.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
SIGI, KOMPAS — Badan Usaha Milik Desa Cahaya Makmur di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengembangkan ekonomi warga desa dengan usaha simpan pinjam. Warga terbantu dengan usaha simpan pinjam tersebut sekaligus terbebas dari jerat pinjaman konvensional yang memberatkan.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cahaya Makmur memiliki unit usaha simpan pinjam sejak didirikan pada 2012. Berawal dari modal Rp 5 juta, BUMDes tersebut saat ini bermodal Rp 480 juta. Laba untuk pemerintah desa sebagai penyetor modal setiap tahun mencapai Rp 50 juta.
Hingga pertengahan Mei 2019, total kredit yang digulirkan Rp 380 juta dengan jumlah debitur 84 orang. Kredit diberikan kepada anggota untuk menambah modal usaha, perawatan kebun, dan biaya pendidikan anak. Dengan kredit itu, pada periode Januari-Mei, BUMDes memperoleh keuntungan Rp 30 juta dari bunga yang dipatok sebesar 1,5 persen per bulan.
Jika dibandingkan dengan unit usaha lainnya pada periode sama, simpan pinjam membawa keuntungan paling besar untuk BUMDes. Unit usaha jasa (penjualan token listrik dan elpiji), misalnya, hanya menyumbang Rp 2,3 juta. Unit usaha penjualan sarana produksi pertanian lebih kecil lagi, yakni hanya Rp 440.000.
Tak hanya menyumbang keuntungan untuk BUMDes, unit simpan pinjam juga membantu perkembangan ekonomi warga. Adlian (28), warga Dusun 1, menikmati manfaat dari pinjaman BUMDes Cahaya Makmur. Pada 2015, ia meminjam uang Rp 10 juta untuk menambah volume usaha warung kelontongnya.
Dengan modal itu, ia bisa menjual barang lebih banyak dari sebelumnya hanya menjual gula dan kopi saset. Kiosnya pun sebelum 2015 berukuran kecil. Dengan pinjaman dari BUMDes, ia bisa menjual beras, bahkan membeli panen kemiri dari warga.
”Dengan makin banyak barang yang dijual, hasilnya juga bertambah. Ini tabungan untuk pendidikan dua anak kami,” kata Adlian saat ditemui di Desa Bakubakulu, Jumat (24/5/2019).
Peminjaman uang untuk modal usaha di BUMDes Cahaya Makmur tidak rumit. Peminjam cukup membawa jaminan yang bentuknya sesuai dengan besaran kredit. Untuk modal Rp 10 juta, misalnya, agunan dapat berupa surat keterangan pemilikan tanah rumah atau kebun. Dana bisa dicairkan dalam sehari.
Bendahara BUMDes Cahaya Makmur Alfid Mandalele mengatakan, usaha simpan pinjam memang menjadi andalan BUMDes. Unit usaha itu bertujuan membantu warga yang ingin mengembangkan usaha. Dengan bunga kredit 1,5 persen, peminjam tidak terbebani untuk mengejar pembayaran angsuran setiap bulan.
Ia menambahkan, usaha simpan pinjam diperkenalkan pada awalnya karena warga terjerat bunga harian dari pinjaman berbagai macam koperasi. ”Kondisi itu merepotkan karena uang belum sempat diputar, angsurannya sudah harus dibayar. Dengan adanya usaha simpan pinjam BUMDes, sistem peminjaman seperti itu tak ada lagi,” kata Alfid.