Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah I Medan memantau secara khusus harga sejumlah bahan pokok untuk menghindari kartel atau monopoli menjelang Lebaran. Penegakan hukum dilakukan jika terbukti terjadi persaingan usaha tidak sehat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Yudi Hidayat, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, dan Kepala KPPU Wilayah I Medan Ramli Simanjuntak (dari kiri ke kanan) menjadi pembicara dalam diskusi tentang harga bahan pokok menjelang lebaran, di Medan, Kamis (23/5/2019). .
MEDAN, KOMPAS – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah I Medan memantau secara khusus harga sejumlah bahan pokok untuk menghindari kartel atau monopoli menjelang Lebaran. Penegakan hukum dilakukan jika terbukti terjadi persaingan usaha tidak sehat.
Hal itu terungkap dalam diskusi di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Kamis (23/5/2019). Hadir Komisioner KPPU RI Yudi Hidayat, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, dan Kepala KPPU Wilayah I Medan Ramli Simanjuntak.
“Kami akan melihat perilaku pelaku usaha, kebijakan pemerintah, dan memantau harga di pasar. Komoditas yang harganya tidak wajar akan dikaji,” kata Dinni.
Dinni mengatakan, KPPU kini berfokus mengkaji kartel dan monopoli dalam distribusi dan perdagangan bahan pokok di Indonesia. Mereka telah membentuk Direktorat Ekonomi yang salah satu fungsinya untuk memantau harga bahan pokok karena menyangkut kepentingan publik.
Pedagang menjajakan berbagai jenis bahan pokok di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/5/2019). Harga bawang putih turun menjadi Rp 40.000 per kilogram setelah sempat meroket hingga Rp 80.000.
Ramli menjelaskan, KPPU Wilayah I Medan memantau secara khusus perdagangan daging ayam. Mereka telah memanggil para pelaku usaha. “Untuk pengawasan perdagangan daging ayam, kami ketat sekali. Pelaku usahanya pabrikan besar dan sangat mendominasi. Kami awasi betul jangan sampai mereka melakukan kesepakatan menaikkan harga,” katanya.
Ramli mengaku, telah memanggil para pelaku usaha yang bergerak di rantai pasok ayam potong. Para pelaku usaha ini menguasai rantai pasok mulai dari penyedia bibit, pakan, obat, budidaya, hingga pemotongan. Oleh karena itu, peluang melakukan persekongkolan penetapan harga cukup besar.
Selain daging ayam, KPPU juga mengawasi distribusi bawang putih impor di Medan. Harga bawang putih sempat meroket hingga Rp 80.000 per kilogram. Namun, kini sudah normal kembali hingga Rp 30.000 per kilogram setelah bawang impor kembali masuk. “Minggu ini bawang putih akan masuk lagi sebanyak 148 ton ke Medan. Kami akan pantau proses distribusinya,” kata Ramli.
Para pelaku usaha ini menguasai rantai pasok mulai dari penyedia bibit, pakan, obat, budidaya, hingga pemotongan. Oleh karena itu, peluang melakukan persekongkolan penetapan harga cukup besar.
Bebarapa persoalan lainnya adalah harga gula pasir yang berada di atas harga eceran tertinggi yang dipatok pemerintah Rp 12.500 per kilogram. Di Kota Sibolga, harga gula pasir pun telah menyentuh Rp 14.000 per kilogram. “Harga di atas HET karena para pedagang membeli gula pasir sudah di atas HET. Ini akan kami telusuri,” kata Ramli.
Pantauan Kompas, harga bahan pokok di Pasar Pringgan Medan relatif stabil. Harga bawang putih Rp 40.000 per kilogram (kg), bawang merah Rp 32.000 per kg, cabai merah Rp 45.000 per kg, dan cabai rawit Rp 38.000 per kg.
“Belakangan, harga bahan pokok cukup stabil. Penjualan kami mulai meningkat lagi setelah sebelumnya sepi,” kata Matius Sitepu, pedagang di Pasar Pringgan.
Dia mengatakan, para pedagang sangat dirugikan jika harga meroket. Modal mereka bertambah berkali lipat, tetapi keuntungan berkurang karena volume penjualan menurun.
Pedagang menjajakan berbagai jenis bahan pokok di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/5/2019). Harga bawang putih turun menjadi Rp 40.000 per kilogram setelah sempat meroket hingga Rp 80.000.