KPU Bali Siapkan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi mulai Rabu (8/5/2019) sampai Kamis (9/5). Sembilan komisi pemilihan umum daerah di Bali telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi mulai Rabu (8/5/2019) sampai Kamis (9/5). Sembilan komisi pemilihan umum daerah di Bali telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, seluruh KPU di Bali sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. KPU Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Jembrana menyelesaikannya, Senin (6/5). Sebelumnya, Minggu (5/5), KPU di lima kabupaten, yakni Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi di masing-masing kabupaten.
“Seluruh KPU kota dan kabupaten di Bali tuntas melaksanakan rapat pleno rekapitulasi,” kata Lidartawan di Sekretariat KPU Bali, Denpasar, Selasa (7/5).
Lidartawan mengatakan, proses penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Bali masih berjalan sesuai jadwal. Dia menambahkan, jajaran KPU hingga tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara di TPS sudah diinstruksikan melaksanakan pencatatan dan penghitungan hasil pemilu secara cermat dan berhati-hati dengan tetap memperhitungkan kesehatan.
Kami menekankan kalau sudah lelah, silakan beristirahat dahulu. Dari pengalaman kami, proses rekapitulasi butuh waktu.
“Kami meminta teman-teman di PPK agar mengatur waktu ketika merekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan karena kami tidak mau mereka jatuh sakit atau lainnya,” kata Lidartawan.
“Kami menekankan kalau sudah lelah, silakan beristirahat dahulu. Dari pengalaman kami, proses rekapitulasi butuh waktu. Selain itu, agar mereka tetap teliti dalam penghitungan,” ujar Lidartawan.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali Ketut Ariyani mengatakan, masyarakat menginginkan hasil pemilu yang tepercaya dan akurat. Oleh karena itu, menurut dia, kecermatan dan ketelitian proses penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menjadi keniscayaan.
“Bawaslu juga mengawasi proses tersebut mulai dari penghitungan di TPS, rekapitulasi di kecamatan, lalu pleno di kabupaten dan kota sampai pleno di tingkat provinsi,” ujar Ariyani.
Kecermatan dan ketelitian proses penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menjadi keniscayaan.
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka menilai, hasil pengawasan menunjukkan proses penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Bali berjalan sesuai jadwal.
Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Ketut Rudia menambahkan, pengawasan melekat dari Bawaslu Bali dan jajaran pengawas pemilu bertujuan agar pemilu berjalan sesuai aturan. “Kami juga ikut mengawal proses penyerahan hasil pemilu ini ke pusat,” kata Rudia.