Tiga Sindikat Dibekuk, Sebanyak 1,5 Kilogram Sabu Disita
Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membekuk tiga sindikat narkoba lintas provinsi. Dari tiga sindikat tersebut, disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 80,5 butir.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Konferensi pers mengenai penangkapan tiga sindikat narkoba lintas provinsi di Markas Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (30/4/2019).
BANJARMASIN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membekuk tiga sindikat narkoba lintas provinsi. Dari tiga sindikat tersebut disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 80,5 butir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa (30/4/2019), mengatakan, tiga sindikat tersebut berhasil dibekuk dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba dalam seminggu terakhir.
”Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai bandar ataupun kurir,” ujarnya.
Menurut Wisnu, tiga sindikat tersebut dikelompokkan menjadi tiga jaringan, yakni jaringan Kalimantan Utara (Kaltara), jaringan Kalimantan Barat (Kalbar), dan jaringan Kalimantan Selatan (Kalsel).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Wisnu Widarto di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (30/4/2019).
Dari jaringan Kaltara, aparat menangkap seorang perempuan berinisial M dengan barang bukti sabu seberat 0,33 gram. Dari hasil pengembangan, aparat berhasil menangkap tiga laki-laki berinisial S alias T, FN alias M, dan MWR alias R dengan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram. ”Barang (sabu) diduga masuk dari Malaysia dan diserahterimakan di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Selanjutnya, dari jaringan Kalbar, aparat menangkap tersangka AN alias A dengan barang bukti 24,53 gram sabu dan 41,5 butir ekstasi, serta tersangka AS alias A dan GR alias A dengan barang bukti 97,64 gram sabu dan 39 butir ekstasi. Asal sabu dan ekstasi juga diduga dari Malaysia.
Barang (sabu) diduga masuk dari Malaysia dan diserahterimakan di Kalimantan Timur.
Dari jaringan Kalsel, aparat menangkap tersangka M alias L dengan barang bukti 1,05 gram sabu dan tersangka GTP alias G dengan barang bukti 4,47 gram sabu. ”Tiga sindikat tersebut saling terkait dan juga masih berkaitan dengan kasus yang pernah diungkap sebelumnya dengan barang bukti 2 kilogram sabu,” tuturnya.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Sembilan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers mengenai penangkapan tiga sindikat narkoba lintas provinsi di Markas Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (30/4/2019).
Wisnu mengatakan, keberhasilan jajarannya menggagalkan peredaran narkoba dalam sepekan terakhir setidaknya mampu menyelamatkan 30.741 orang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Itu dengan estimasi 1 gram sabu digunakan oleh 20 orang dan satu butir ekstasi digunakan satu orang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Nixon Manurung mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengungkap tiga sindikat narkoba lintas provinsi.
Terus bertambah
”Kalsel termasuk daerah rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jumlah penyalah guna bertambah terus setiap tahun. Dari hasil penelitian, prevalensi penyalah guna narkoba di Kalsel 1,97 persen dari jumlah penduduk Kalsel (4,1 juta jiwa). Itu lumayan banyak,” ujarnya.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Nixon Manurung di Banjarmasin, Selasa (30/4/2019).
Karena itu, Nixon menekankan pentingnya merehabilitasi para pencandu atau penyalah guna narkoba, di samping terus gencar memberantas peredarannya. Kalau tidak ada upaya rehabilitasi, permintaan narkoba akan terus ada.
”Hanya dengan rehabilitasi, para pnecandu bisa diselamatkan agar mereka kembali ke kehidupan normal,” ujarnya.