logo Kompas.id
NusantaraTersangka Korupsi, Kepala...
Iklan

Tersangka Korupsi, Kepala Inspektorat Bojonegoro Ditahan Kejaksaan

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_b7nmLc5CCdcu7RwxI6OxvAxb7Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190425_142045_1556195424.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Syamsul Hadi (berbusana batik) Kamis (25/4/2019) ditahan Kejaksaan Negeri setempat.

BOJONEGORO, KOMPAS - Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, Kamis (25/4/2019) diperiksa dan ditetapkan tersangka korupsi dengan penyalahgunaan wewenang terkait audit internal selama 2015-2017 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro oleh Kejaksaan Negeri setempat. Ia menjalani pemeriksaan mulai sekitar pukul 10.00 dan selanjutnya pada pukul 14.20 dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.

Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Achmad Fauzan menjelaskan akibat perbuatan tersangka, nilai kerugian dari kasus penyalahgunaan wewenang itu mencapai Rp 1,7 miliar, dan  Rp 500 juta diantaranya dinikmati  sendiri oleh tersangka.  Dalam internal audit selama kurun waktu 2015-2017, terjadi double accounting atau pencatatan pembukuan ganda.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000