logo Kompas.id
NusantaraDua TPS di Kabupaten Blitar...
Iklan

Dua TPS di Kabupaten Blitar Lakukan Penghitungan Ulang

Dua TPS di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, harus melakukan penghitungan suara ulang karena diduga terjadi penggelembungan suara untuk DPRD kabupaten sampai DPR.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UaZomFrej1mh6ECgIj244ZiuXrM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_20190417_091845L.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Artis Krisdayanti bersiap memberikan suaranya di TPS 02, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). Calon anggota legislatif dari PDI-P untuk daerah pemilihan Jatim V ini menggunakan hak suaranya di kampung halaman.

BLITAR, KOMPAS — Dua tempat pemungutan suara di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, harus melakukan penghitungan suara ulang karena diduga terjadi penggelembungan suara untuk DPRD kabupaten sampai DPR. Penghitungan suara ulang akan dilakukan pada Selasa, 23 April.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, Senin (22/4/2019), mengatakan, kedua tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan penghitungan ulang adalah TPS 10 dan TPS 16 Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro. Penghitungan suara di kedua TPS ini, pada 17 April lalu, hasilnya melebihi jumlah pemilih yang datang ke TPS.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000