Sebanyak 6.146 TPS dari 16.499 total TPS di Kalimnatan Barat kategori rawan karena berpotensi terjadi berbagai pelanggaran, seperti politik uang dan jarak TPS dekat dengan rumah tim kampanye.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Sebanyak 6.146 TPS dari 16.499 total TPS di Kalimnatan Barat kategori rawan karena berpotensi terjadi berbagai pelanggaran, seperti politik uang dan jarak TPS dekat dengan rumah tim kampanye.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza, Selasa (16/4/2019) mengungkapkan, ada TPS yang rawan pada variabel politik uang. TPS yang rawan politik uang paling banyak terdapat di Kabupaten Kapuas Hulu, yakni ada 163 TPS.
“Ada pula TPS dengan variabel rawan terjadi penghasutan dan penghinaan. TPS seperti ini rata-rata berlokasi di Kapuas Hulu jumlahnya 46 TPS. Kemudian, diikuti Kabupaten Kubu Raya sebanyak 45 TPS,” kata Faisal.
TPS juga dinilai rawan karena jaraknya dekat dengan posko tim sukses atau dekat dengan rumah tim kampanye. Untuk variabel itu yang paling banyak terdapat di Kota Singkawang mencapai 99 TPS.
Untuk mengantisipasi kerawanan itu, Bawaslu sejak Minggu (14/4/2019), telah melakukan patroli di seluruh wilayah. Selain itu, memberi pengumuman baik secara lisan maupun tertulis agar masyarakat mewaspadai berbagai potensi kerawanan itu.
“Partisipasi dari masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan pemilu ini. Sebab, pengawasan dari Bawaslu terbatas. Jumlah pengawas TPS se-Kalbar 16.499 orang, pengawas di kecamatan 522 orang, pengawas di desa 2.130 orang, di kabupaten/kota 56 orang, dan provinsi lima orang,” papar Faisal.
Saat melakukan patroli, Bawaslu ada menemukan berbagai pelanggaran. Misalnya, masih ada alat peraga kampanye (APK) yang dipasang. Namun, APK tersebut sudah ditertibkan. Ada pula di masa tenang masih membagikan kartu nama calon legislatif.
Partisipasi dari masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan pemilu ini. Sebab, pengawasan dari Bawaslu terbatas. Jumlah pengawas TPS se-Kalbar 16.499 orang, pengawas di kecamatan 522 orang, pengawas di desa 2.130 orang, di kabupaten/kota 56 orang, dan provinsi lima orang
Ada pula soal logistik, yakni undangan pencoblosan diberikan kepada anak yang belum memiliki hak pilih. Namun, sudah ditegur. Undangan itu sudah ditarik dari penerimanya yang semula dan dialihkan kepada yang berhak menerima.
Bawaslu juga telah mengidentifikasi dan menyimpulkan adanya potensi beberapa hal yang terjadi pada hari pemungutan suara. Adanya gerakan dari pendukung peserta pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mendirikan “dapur umum” atau sejenisnya di sekitar TPS.
Gerakan pendukung
Adanya gerakan dari pendukung peserta pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menggunakan baju/atribut tertentu. Hal itu menujukkan ciri khas peserta pemilu pada saat pemungutan suara di lokasi TPS dan sekitarnya.
Untuk itu, Bawaslu mengimbau agar jangan melakukan pelanggaran tersebut. Jangan sampai terjadi tindakan atau kegiatan yang melanggar sebagaimana yang telah dilarang pada Pasal 492, Pasal 515, dan Pasal 531 UU Pemilu. Kami berharap agar proses pemungutan suara pada tanggal 17 April berjalan lancer, aman, dan berintegritas.
Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono, mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan personel untuk mengawal proses pemilu hingga ke TPS. Sebanyak 14.000 personel gabungan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura dan Polda Kalbar telah disiagakan untuk mengamankan Pemilu 2019.
Didi menegaskan, masyarakat jangan takut datang ke TPS. Sebab, TNI-Polri menjamin keamanan hingga ke TPS. Berbagai potensi gangguan pun telah diidentifikasi sejak awal, sehingga dapat diantisipasi.