Masa Tenang, Bawaslu Solo Lakukan Patroli Pengawasan
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS – Badan Pengawas Pemilu Solo akan menggelar patroli pengawasan selama masa tenang pemilu, 14-16 April 2019. Ini untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga atau atribut kampanye yang terpasang. Sementara itu, Bawaslu Klaten mengoptimalkan pengawasan untuk menangkal praktik politik uang selama masa tenang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo Budi Wahyono mengatakan, jajaran Bawaslu Solo, panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan, serta pengawas tempat pemungutan suara siap berpatroli selama masa tenang pemilu 2019. Bawaslu Solo telah menggelar apel siaga pengawasan untuk memastikan kesiapan personel dalam melakukan tugas pengawasan.
“Pada H-3 sebelum pungut hitung, pada masa tenang tanggal 14-16 April, kami akan melakukan patroli pengawasan bersama dengan semua pemangku kepentingan kepemiluan di Solo. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi atribut kampanye baik partai politik, calon legislatif, anggota perseorangan DPD, maupun pasangan calon presiden nomor urut 01 dan 02,” kata Budi di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019).
Budi menambahkan, Bawaslu Solo telah merekrut sebanyak 1.734 orang pengawas tempat pemungutan suara. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan di 1.734 TPS di solo. “Semua Pengawas Pemilu Kecamatan telah melakukan pelatihan dan pembekalan terhadap pengawas TPS di Kota Solo,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Solo Agus Sulistyo mengatakan, mulai Minggu (14/4/2019) pukul 00.00, jajaran Bawaslu Solo akan bergerak melakukan penertiban alat peraga kampanye. Setelah itu, Minggu (14/4/2019) siang akan mulai melakukan patroli pengawasan keliling Kota Solo.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Klaten Arif Fathurrahman mengatakan, Bawaslu Klaten menerjunkan 4.797 pengawas yang bertugas melakukan pengawasan secara berjenjang. Mereka terdiri dari anggota panwaslu kecamatan 78 orang, panwaslu desa/kelurahan 401 orang, dan pengawas TPS sebanyak 4.313 orang.
“Seluruh potensi petugas pengawasan pemilu di Klaten siap melaksanakan tugas pengawasan, khsususnya untuk menangkal politik uang pada masa tenang, 14-16 April 2019 sehingga pemilu berlangsung jujur, adil dan demokratis,” katanya.
Menurut Arif, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai berbagai praktik kecurangan, antara lain politik uang, propaganda isu SARA, serta penyebaran berita bohong. Praktik tersebut mengancam demokrasi dan keutuhan bangsa.
Aspek keserentakan pemilu 2019, diakuinya, menjadi ujian besar bagi lembaga pengawas pemilu. Karena itu Bawaslu telah melakukan berbagai upaya serius untuk mengakselerasi kesiapan .
Seluruh jajaran dalam melakukan pengawasan masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara hasil pemilu, serta kesiapan penanganan setiap dugaan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.