DENPASAR, KOMPAS – Pendistribusian logistik untuk Pemilu 2019 di Bali mulai berjalan. Sejak Jumat (12/4/2019), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Bali, mengirimkan 7.055 kotak suara yang berisikan surat suara dan formulir lainnya yang akan digunakan untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dari daerah pemilihan Kabupaten Badung.
Pengiriman logistik Pemilu 2019 di wilayah Badung dikawal polisi dari Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Resor Kota Denpasar. Pendistribusian logistik dengan menggunakan truk bak tertutup itu juga dipantau Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung.
Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan pengiriman logistik Pemilu 2019 untuk Kabupaten Badung dijadwalkan tuntas sebelum hari pemungutan suara pada 17 April mendatang. Pendistribusian logistik Pemilu 2019 langsung ke 62 desa di Badung dalam lima hari ke depan. Setiap hari, KPU Kabupaten Badung mengirimkan logistik pemilu berdasarkan jenis pemilihan dalam Pemilu 2019.
Pengiriman hari pertama pada Jumat adalah logistik Pemilu 2019 untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Bali dari daerah pemilihan Kabupaten Badung. Secara berturut-turut hingga Selasa (16/4), ujar Semara, KPU Kabupaten Badung mengirimkan logistik untuk calon anggota DPRD Kabupaten Badung, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD, dan terakhir logistik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Kami mendistribusikan logistik Pemilu 2019 itu per varian setiap harinya. Kami ingin memastikan agar logistik langsung diterima di desa,” kata Semara di Kantor KPU Kabupaten Badung. Pengiriman logistik berdasarkan jenis pemilihan itu bertujuan agar penyelenggara pemungutan suara di desa dapat mengatur dengan baik di desa masing-masing sehingga tidak muncul persoalan logistik tertukar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung Ketut Alit Astasoma menilai model pendistribusian logistik Pemilu 2019 berdasarkan jenis pemilihan itu lebih efektif dan mengurangi risiko kotak suara tertukar. “Pendistribusiannya akan lebih fokus dan pihak penyelenggara di desa juga lebih mudah mengatur karena menerima logistiknya per varian pemilihan,” kata Alit di KPU Kabupaten Badung.
Pendistribusiannya akan lebih fokus dan pihak penyelenggara di desa juga lebih mudah mengatur karena menerima logistiknya per varian pemilihan
Alit menyatakan jajaran Bawaslu turut memantau pendistribusian logistik Pemilu 2019 hingga ke desa agar logistik diterima tepat waktu dan tepat jumlah. “Kami berharap tidak ada masalah logistik yang tertukar daerah pemilihan, terutama untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Badung,” ujar Alit.
Lebih lanjut Semara mengatakan, KPU Kabupaten Badung mendapatkan tambahan tempat pemungutan suara sebanyak dua TPS sehingga secara keseluruhan terdapat 1.413 TPS di Badung. Dua TPS tambahan di Badung itu adalah TPS Pemilu 2019 berbasis Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb).
Kedua TPS berbasis DPTb itu, menurut Semara, berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Badung, sehingga terdapat tiga TPS di LP Kerobokan pada 17 April nanti. Semara menyatakan seluruh kebutuhan logistik Pemilu 2019 untuk seluruh TPS di Badung, termasuk dua TPS tambahan berbasis DPTb, sudah tersedia dan jumlahnya cukup.